Fenomena uang digital yang belakangan ini berkembang pesat telah memancing tipe kejahatan baru, yaitu
cryptojacking.
Cryptojacking adalah saat penjahat siber memakai virus untuk mencari (menambang) uang digital dengan menggunakan perangkat korbannya.
"Tipe kejahatan siber ini meningkat sebanyak 8.500 persen," ucap Andris Masengi, Country Manager Symantec Indonesia pada Jumat (13/4/2018) sore di Jakarta.
David Rajoo selaku Director dari System Engineering Malaysia dan Indonesia mengatakan, cryptojacking memang tergolong baru di kawasan Asia.
Dalam aksinya, penjahat siber menyerang pengguna secara individual, terutama yang bekerja di perusahaan dengan daya komputer besar, dan tidak paham cryptojacking.
Aksi ini dilakukan dengan cara menjebak pengguna untuk membuka sebuah situs yang sudah dihinggapi virus cryptojacking lewat perangkatnya.
Bila situs itu dibuka, maka akan muncul pop-up menu yang bila tidak ditutup dapat menjadi jalur eksploitasi ke perangkat korban dan digunakan sebagai penambang bitcoin.
"Dengan cryptojacking, orang tidak sadar sistem perangkatnya dipakai hacker untuk menambang bitcoin atau mata uang digital lainnya," ucap Andris.
Selngkapnya di :
https://www.liputan6.com/tekno/read/3452008/serangan-cryptojacking-melesat-hingga-8500-persen