Masih banyak oknum, perusahaan fiktif yang melakukan tindak kejahatan dan kecurangan yang belum terendus dalam dunia kripto ini. semoga dengan berita pemblokiran 21 perusahaan kripto di atas akan menjadi pemicu bagi negara-negara lain untuk lebih memperketat keamanan dan penyelidikan bagi para pelaku kejahatan kripto dinegaranya.