Awalnya saya juga ragu apakah aktivitas di cryptocurrency ini diperbolehkan atau tidak. Namun, semakin kesini saya semakin paham sedikit demi sedikit tentang cryptocurrency. Dan membuat keputusan akhir saya lanjut di cryptocurrency. Saya memandangnya sebagai sistem keuangan modern yang menurut pandangan saya, di masa depan cryptocurrency akan digunakan di berbagai bealahan dunia.
Jika dikaitkan dengan syariat Islam, saya memandangnya seperti sistem keuangan pada umumnya, namun tidak boleh adanya unsur gambling/adu nasib. Maka dari itu, saya berkecimpung di dunia cryptocurrency ini gretongan hehe. Kalau bermodal pun saya bisa, namun saya menganggapnya ada unsur gamblingnya.