Halo Agan-agan semua, bagaimana pendapat kalian tentang perkembangan Cryptocurrency di Indonesia. Telah kita ketahui bahwa Bitcoin ini muncul sejak tahun 2009, artinya sudah lebih dari 10 tahun. Namun saya belum melihat adanya pertumbuhan Cryptocurrency di Negara kita yang mencolok, Bahkan saya pernah mendengar berita bahwa Pemerintah melarang penggunaan Cryptocurrency sebagai alat pembayaran.
Apakah Cryptocurrency ini dapat bertahan di Negara kita, akan semakin banyak peminatnya kah ? Atau bagaimana pendapat Agan-agan semua ?