Menurut ane pemerintah tidak bisa melarang crypto currency karena itu tidak melanggar hukum, apabila pemerintah melarang dengan alasan tidak ada keuntungan bagi negara maka saran saya, ya terapkan pajak, dan apabila pemerintah emang bersikukuh melarang mata uang digital ini saya akan tetap menyimpannya sebagai aset toh bank dunia sudah mengakui mata uang digital kok.