follow us on twitter . like us on facebook . follow us on instagram . subscribe to our youtube channel . announcements on telegram channel . ask urgent question ONLY . Subscribe to our reddit . Altcoins Talks Shop Shop


This is an Ad. Advertised sites are not endorsement by our Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction. Advertise Here

Author Topic: BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik  (Read 984 times)

Offline SALEKA

  • Sr. Member
  • *
  • *
  • Activity: 452
  • points:
    3068
  • Karma: 15
  • INDONESIAN SUPPORT!
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 14
  • Last Active: October 20, 2021, 02:17:09 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 20
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« on: May 07, 2018, 07:48:07 PM »
Bank Indonesia (BI), menerbitkan penyesuaian Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 mengenai Penyelenggaraan Uang Elektronik. Penyesuaian disebut sebagai respons atas dinamika dan variasi bisnis berbasis uang elektronik.
"Penyelenggaraan uang elektronik perlu didasarkan pada kondisi keuangan yang baik agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko dalam media briefing terkait PBI Uang Elektronik di Gedung Bank Indoensia.
Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/07/202208026/bi-bikin-15-poin-perubahan-aturan-soal-uang-elektronik

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« on: May 07, 2018, 07:48:07 PM »


Offline Santalima

  • Full Member
  • *
  • Activity: 273
  • points:
    2319
  • Karma: 9
  • Be Yourself
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: May 13, 2019, 04:47:50 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 15
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« Reply #1 on: May 08, 2018, 06:19:13 AM »
Bank Indonesia (BI), menerbitkan penyesuaian Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 mengenai Penyelenggaraan Uang Elektronik. Penyesuaian disebut sebagai respons atas dinamika dan variasi bisnis berbasis uang elektronik.
"Penyelenggaraan uang elektronik perlu didasarkan pada kondisi keuangan yang baik agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko dalam media briefing terkait PBI Uang Elektronik di Gedung Bank Indoensia.
Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/07/202208026/bi-bikin-15-poin-perubahan-aturan-soal-uang-elektronik

Sekedar tambahan Mas, perbedaan Uang elektronik dan Uang Virtual  menurut CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan:

Uang elektronik
Uang elektronik memiliki server jadi ada perusahaan penerbit dan penanggungjawabnya. Sistem uang elektronik itu transaksinya terekam di server pusat.
Uang elektronik yang ada saat ini berbasis server dan berbasis chip. Contohnya, Sakuku oleh BCA, Mandiri eCash, Rekening Ponsel CIMB Niaga. Kemudian untuk berbasis chip eMoney milik Mandiri, TapCash BNI, Brizzi milik BRI, Flazz milik BCA, MegaCash milik Bank Mega dan JakCard milik Bank DKI.

Uang Virtual
Mata uang virtual seperti Bitcoin seluruh sistemnya berdasarkan rantai blok atau blockchain.
Sehingga mulai dari penerbitan, cara transaksi maupun pencatatan semua tercatat di jaringan desentralisasi blockchain. Jadi setiap orang bisa menjalankan server rantai blok tersebut.

▶▶ Telegram ◀◀  |  ▶▶Facebook◀◀  |  ▶▶Reddit◀◀  |  ▶▶Twitter◀◀  |  ▶▶AltcoinTalk◀◀

Offline SALEKA

  • Sr. Member
  • *
  • *
  • Activity: 452
  • points:
    3068
  • Karma: 15
  • INDONESIAN SUPPORT!
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 14
  • Last Active: October 20, 2021, 02:17:09 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 20
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« Reply #2 on: May 08, 2018, 09:40:01 AM »
Dan masing masing punya kelebihan dan kekurangan
Keunggulan uang elektronik adalah kita akan tidak perlu repot membawa uang kontan ke mana-mana. Sebab nominal sekecil apapun akan tetap tercatat dalam kartu tersebut, dan  harga cenderung setabil , walau ada inflasi itupun tidak signifikan pergerakannya.
Dan bitcoin :
Seperti yang telah diketahui, Bitcoin adalah sistem pembayaran dunia maya yang cukup populer. Bitcoin dapat dijalankan tanpa memerlukan server sentral. Anda pun tidak membutuhkan bantuan dari kliring pihak ketiga untuk menyelesaikan segala transaksi yang akan Anda lakukan. Hal ini dikarenakan semua pembayaran bersifat peer-to-peer (P2P) yang hanya menyangkut diri Anda dan orang yang Anda ajak bertransaksi. Transaksi yang dilakukan pun dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 menit. Hal ini tentunya cukup menguntungkan karena tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Tentu, banyak diantara Anda yang mungkin cukup kesal dalam membayar menggunakan kartu kredit karena dapat memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, hingga akhirnya transaksi dalam diselesaikan.

Offline JANUR KUNING

  • Baby Steps
  • *
  • Activity: 9
  • points:
    130
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: May 08, 2018, 10:34:54 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 6
    Badges: (View All)
    First Post Fifth year Anniversary Fourth year Anniversary
Re: BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« Reply #3 on: May 08, 2018, 10:07:24 AM »
Numpang info gant?
apa bisa di sejajarkan antara ung elextronik dan cripto currency masalah fungsi dan kegunaannya?

Offline SALEKA

  • Sr. Member
  • *
  • *
  • Activity: 452
  • points:
    3068
  • Karma: 15
  • INDONESIAN SUPPORT!
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 14
  • Last Active: October 20, 2021, 02:17:09 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 20
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: BI Bikin 15 Poin Perubahan Aturan soal Uang Elektronik
« Reply #4 on: May 08, 2018, 10:28:30 AM »
Numpang info gant?
apa bisa di sejajarkan antara ung elextronik dan cripto currency masalah fungsi dan kegunaannya?

Bitcoin adalah uang elektronik yang dibuat pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Berlakunya Bitcoin di dunia virtual ini mungkin membuat sebagian orang menduganya serupa dengan uang elektronik.

Bitcoin dan uang elektronik atau e-money tentunya tidak sama. Untuk memahami karakteristik keduanya, berikut beberapa perbedaannya.
Produksi,penerbit dan lain lain .
Lebih lengkapnya bisa baca di sini:
https://techno.okezone.com/read/2017/12/15/207/1831061/agar-tak-bingung-ini-6-perbedaan-bitcoin-dan-uang-elektronik#lastread

 

ETH & ERC20 Tokens Donations: 0x2143F7146F0AadC0F9d85ea98F23273Da0e002Ab
BNB & BEP20 Tokens Donations: 0xcbDAB774B5659cB905d4db5487F9e2057b96147F
BTC Donations: bc1qjf99wr3dz9jn9fr43q28x0r50zeyxewcq8swng
BTC Tips for Moderators: 1Pz1S3d4Aiq7QE4m3MmuoUPEvKaAYbZRoG
Powered by SMFPacks Social Login Mod