Salam hormat untuk SubForum Indonesia iniSaat ini, beberapa negara telah menerima keberadaan bitcoin
Seperti yang di lansir :
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3633834/bitcoin-si-uang-sakti-sudah-biasa-dipakai-di-negara-negara-iniTerus bagaimana dengan negara terCINTA kita (INDONESIA) Ini
Menurut saya pribadi, suatu saat pasti ada kemungkinan negara kita ini akan menerima keberadaan bitcoin/uang kripto ini. Akan tetapi untuk saat ini, pemerintah masih belum memberikan jalan karena terjadi beberapa hal, misalnya pemerintah takut jika bitcoin dan antek antek nya dilegalkan justru akan membunuh mata uang rupiah di suatu hari nanti. Dan jika saja beberapa hal yang menjadi kan permasalahan dapat di tangani, maka ada kemungkinan uang kripto bisa di terima untuk alat pembayaran.
Namun harus menjadi penghubung atau inisiator kepemerintah? Namun ini yang saya belum mampu menjawab hingga saat ini.
Dan bagaimana menurut agan agan di sini