Mungkin saja, tapi harus dimulai dari negara-negara penguasa dunia terlebih dahulu. Jika Amerika, Cina, Inggris, atau Rusia saja tidak melegalkan crypto, maka kecil kemungkinan semua negara akan melegalkannya. Paling mungkin sekitar 50% negara-negara yang ada di dunia, yang akan mempertimbangkan status legal.