hai semuanya ..... seperti yang kita tahu mata uang digital/ cryptocurrency semakin hari makin sering kita jumpai dan kita dengar sehari-hari baik itu dimedia cetak dan online. banyak tanggapan positif dan negatif yang beredar dimasyarakat tentang mata uang digital/cryptocurrency, tapi masih banyak pula masyarakat awam yang beranggapan mata uang digital seperti bitcoin dan altcoin haram karena biasanya berhubungan dengan perjudian. padahal gak semuanya menjurus keperjudian, apakah sudah ada fatwa atau riset dari pemerintah atau lembaga tentang status bitcoin dan altcoin halal tidaknya gan? mengingat berjuta manfaat dan keuntungan bisa kita peroleh dari bitcoin dan altcoin.