Sepertinya fitur pemulihan ini hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu saja dan yang memang berkaitan dengan Upbit. Jika kasus seperti mau depo ke Upbit tapi ternyata bermasalahnya di layanan bank atau ada masalah dengan transaksi di bank nya, itu tidak menjadi ranah Upbit. Atau contoh lain, misalnya kita transfer token dari Indodax ke Upbit, namun permasalahan pending transfernya di Indodax, maka itu menjadi ranahnya Indodax.