follow us on twitter . like us on facebook . follow us on instagram . subscribe to our youtube channel . announcements on telegram channel . ask urgent question ONLY . Subscribe to our reddit . Altcoins Talks Shop Shop


This is an Ad. Advertised sites are not endorsement by our Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction. Advertise Here Ads bidding Bidding Open

Author Topic: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)  (Read 1693 times)

Offline krisjonn

  • Baby Steps
  • *
  • Activity: 24
  • points:
    247
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: January 22, 2021, 02:00:42 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 9
    Badges: (View All)
    Topic Starter 10 Posts First Post
Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« on: June 07, 2018, 12:04:36 AM »


Salam Bitcoiners, Salam Opit selalu.

Sekedar info tentang regulasi pemerintah Indonesia terkait Mata Uang Crypto atau yang kita kenal sebagai Cryptocurrency. mungkin agan-agan yang aktif di medsos juga sudah liat berita ini, semoga kedepannya regulasi di Indonesia bisa memberikan ruang untuk Cryptocurrency dan Suporterya sehingga aktifitas yang menggunakan Cryptocurrency menjadi lebih jelas dan mendapat kemudahan baik untuk investasi, perrdagangan di bursa dll. jadi langsung aja kita simak liputannya:

Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Beppebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapakan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Beppebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleha karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal. Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Pararel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapakan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappepti untuk dipertimbangkan dan ditetapakan bila disetujui.
Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.

- Source 1: http://investasi.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
- Source 2: https://www.ccn.com/what-ban-cryptocurrency-cleared-for-trading-as-commodity-by-indonesian-regulator

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« on: June 07, 2018, 12:04:36 AM »


Offline kunifarahnabiliyah

  • Full Member
  • *
  • Activity: 196
  • points:
    1265
  • Karma: 1
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: June 07, 2018, 04:37:11 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 14
    Badges: (View All)
    Topic Starter Poll Voter 100 Posts
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #1 on: June 07, 2018, 04:32:56 AM »
apakah ini adalah pertanda akan kemajuan dunia crypto gan, mungkin nanti dapat cepat legal di indonesia
▂▂▂▂▂▂▂  BitSchool  ▂▂▂▂▂▂▂
Medium  ♦️  Facebook  ♦️  Telegram ◄ ▬▬▬▬ Integrated Artificial Intelligence Synergy  ▬▬▬▬  ▶ Twitter  ♦️  Whitepaper  ♦️  GitHub
Pre-ICOMarch 19 - April 16 PRE-SALE BONUS

Offline krisjonn

  • Baby Steps
  • *
  • Activity: 24
  • points:
    247
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: January 22, 2021, 02:00:42 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 9
    Badges: (View All)
    Topic Starter 10 Posts First Post
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #2 on: June 11, 2018, 01:00:40 AM »
apakah ini adalah pertanda akan kemajuan dunia crypto gan, mungkin nanti dapat cepat legal di indonesia

Kalo menurut ane sih ini berita udah pertanda jelas banget gan, cryptocurrency udah layak untuk diperdagangkan di bursa (exchange).

Offline telotelo

  • Jr. Member
  • *
  • Activity: 61
  • points:
    283
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: June 22, 2018, 06:22:37 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 8
    Badges: (View All)
    50 Posts 10 Posts First Post
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #3 on: June 11, 2018, 06:29:19 AM »
apakah ini adalah pertanda akan kemajuan dunia crypto gan, mungkin nanti dapat cepat legal di indonesia

Kalo menurut ane sih ini berita udah pertanda jelas banget gan, cryptocurrency udah layak untuk diperdagangkan di bursa (exchange).
ini adalah kabar yang sangat bagus dan mengembirakan gan kalau memang benar cryptocurrency sudah mendapatkan izin,dan mereka yang bergabung dalam dunia crypto pastinya akan lebih tanang dalam bekerja.

Offline bright future

  • Full Member
  • *
  • Activity: 277
  • points:
    589
  • Karma: 1
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 18, 2019, 03:25:24 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Karma
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #4 on: June 11, 2018, 06:32:32 AM »
Info yang sangat mantap gan. Ini menunjukkan eksistensi Crypto semakin diapresiasi. Saya yakin ke depan crypto akan makin dipergunakan oleh semua pihak.

Offline HeryToer

  • Member
  • *
  • Activity: 135
  • points:
    417
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 26, 2020, 12:59:03 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 10
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #5 on: June 11, 2018, 07:39:33 AM »
Info yang sangat mantap gan. Ini menunjukkan eksistensi Crypto semakin diapresiasi. Saya yakin ke depan crypto akan makin dipergunakan oleh semua pihak.
iya gan,angin segar untuk cryptocurrency di negara kita,jadi tambah semangat untuk mempelajari lebih dalam lagi.

Offline Saiful wae

  • Duplicate Profile
  • Member
  • *
  • Activity: 97
  • points:
    487
  • Karma: -3
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 13, 2019, 12:55:55 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 13
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #6 on: June 18, 2018, 01:04:58 AM »
Kalau udah dapet izin bearti cryptocurrency semakin meluas dan udah semakin terkenal dan udah di percayai,semoga selalu sukses

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Re: Cryptocurrency sudah mendapat izin dari (Bappebti)
« Reply #6 on: June 18, 2018, 01:04:58 AM »


 

ETH & ERC20 Tokens Donations: 0x2143F7146F0AadC0F9d85ea98F23273Da0e002Ab
BNB & BEP20 Tokens Donations: 0xcbDAB774B5659cB905d4db5487F9e2057b96147F
BTC Donations: bc1qjf99wr3dz9jn9fr43q28x0r50zeyxewcq8swng
BTC Tips for Moderators: 1Pz1S3d4Aiq7QE4m3MmuoUPEvKaAYbZRoG
Powered by SMFPacks Social Login Mod