Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
Kalau kita punya NPWP sudah pasti ada laporan SPT tahunan. Mungkin akan diminta NPWP dimasing-masung market dan akan dipotong langsung. Tapi belum tahu secara pastinya juga.
gak bisa dibilang sedekah dong bang , sedekah sama anak yatim bisa jadi ladang pahala
sedekah sama negara bikin gendut perut para kalangan elite
saya heran denan 62 semua dipajakin tapi rakyat miskin makin banyak
Ya begitulah zaman sekarang. Tapi bukannya ada BLT, PKH, dan sejenisnya. Mereka juga dapat bantuan dari negara.
BLT hanya untuk orang tertentu dan terkadang saya amati kurang tepat sasaran sangat disayang kan bukan ,
mencoba tidak mengeluh tidak mendapatkan BLT namun miris jika BLT salah sasaran itu terkadang membuat sakit hati
Sepertinya kalau pajak sudah merupakan aturan baku dan harus diikuti kalau tidak akan ada pelanggaran yang dilakukan, hampir semua negara didunia ini dipastikan membutuhkan pajak agar bisa mendapatkan pemasukan.
tetapi memang kita tidak bisa menutup mata banyak aparat negara yang mempunyai kekuasaan untuk hal itu, terkadang menyalah gunakan kekuasaan tersebut untuk memperkaya diri.
Donasi (BLT dll)saja bagi rakyat membutuhkan dinegara kita, masih ada yang manipulasi, dari siapa yang berhak atau tidak mendapatkan. belum ketika penyaluran masih ada yang melakukan pemotongan. sebetulnya peran aparat dinegara kita jelas masih tidak berimpati terhadap rakyat kecil.
rasa empati masih belum berpihak kepada rakyat yang memang sedang dalam kesulitan, masih banyak yang bergembira diatas kebutuhan rakyat kecil.