Hari ini ramai di bicarakan di dalam media berita Indonesia, yaitu ada kecurigaan dari pemerintah bahwa ada indikasi pencucian uang dalam bentuk cryptocurreny, dan Nilainya juga bukan main-main. Sekitar Rp 139T
Kalau yang saya dengar dari sumber videonya, itu yang dibilang Jokowi adalah hasil riset secara global. Jadi ini tidak merujuk secara khusus ke Indonesia, tapi skala global (seluruh dunia). Menurut saya, 139T untuk skala global itu termasuk kecil. Namun mau bagaimanapun, ini tetap termasuk ke sisi negatif. Ya semoga saja ini tidak menjadi FUD tersendiri untuk crypto di Indonesia. Kadangkala statement seperti ini digoreng media supaya orang-orang beranggapan itu seolah-olah kasus crypto di Indonesia.
disituasi politik yang juga tidak sedang baik-baik saja, maka statment apapun yang dilakukan pemerintah akan bisa dijadikan bahan untuk memperkeruh suasana dan bukan hal yang mustahil itu dilakukan, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan statment yang memang tidak dimengerti secara rinci atau tidak bisa menjelaskan dengan sebaik mungkin agar tidak ada persepsi yang terjadi justru akan menyudutkan.
wong terkadang orang membaca JUDUL nya saja tidak dibaca apa isinya dan itu bukan hal aneh lagi dikita saat ini, sangat membingungkan.
setuju dengan anda, hal ini tidak menjadi preseden buruk bagi crypto di negara kita dan hanya berita sampahan saja dan hilang dengan sendirinya.