Terlepas dari pro dan kontra apakah kripto itu haram atau tidak, halal dan haram itu sudah masuk ke ranah pribadi, dan bukan ranah yang sebaiknya diurusi pemerintah. Mungkin Indonesia memang terlambat ratusan tahun dibandingkan dengan negara maju yang pemerintahnya tidak terlalu mencampuri apa yang dilakukan oleh rakyatnya.
Katakanlah nanti internet diharamkan, apakah agan lalu tidak pakai internet? Maka hanya ada legal atau ilegal, dan itu yang berlaku di dunia. Halal dan haram itu urusannya akhirat, bukan dunia.