Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum
Local => Forum Perbincangan Cryptocurrency => Topic started by: Millionaire on March 07, 2021, 12:25:59 PM
-
dari statemen ini boleh dikatakan malaysia melegalkan memiliki dan bertransaksi dengan bitcoin, tetapi tidak untuk sebagai cara pembayaran di malaysia.
“Digital currency businesses are not covered by prudential and market conduct standards, or arrangements that are applicable to financial institutions regulated by Bank Negara,”
Hal ini dikarna kan harga Bitcoin yang tak tetap dan banyak ancaman penipuan dari Bitcoin sendiri. Malaysia tak ada hukum dan peraturan tentang Bitcoin jadi perlu diingat bila ditipu, tak ada hukum Malaysia yang dapat membantu.
Sumber :
https://www.thestar.com.my/business/business-news/2017/12/14/bank-negara-issues-draft-paper-on-bitcoin/
https://www.buybitcoinworldwide.com/mining/
https://www.entrepreneur.com/article/292103
-
Adakah terdapat institusi di Malaysia yang mengawasi perdagangan bitcoin?
-
Tidak cuma di malaysia di indonesia juga sudah melegalkan bitcoin tetapi untuk saat ini belum ada pelindung hukum yang di buat jadi setiap transaksi atau berinvestasi di bitcoin resiko di tangung sendiri,karena belum ada pelindung hukumnya.
-
Tidak cuma di malaysia di indonesia juga sudah melegalkan bitcoin tetapi untuk saat ini belum ada pelindung hukum yang di buat jadi setiap transaksi atau berinvestasi di bitcoin resiko di tangung sendiri,karena belum ada pelindung hukumnya.
Setiap pelaburan ditanggung sendiri, bro, bukan pemerintah.
-
Hal ini dikarna kan harga Bitcoin yang tak tetap dan banyak ancaman penipuan dari Bitcoin sendiri. Malaysia tak ada hukum dan peraturan tentang Bitcoin jadi perlu diingat bila ditipu, tak ada hukum Malaysia yang dapat membantu.
Wow mengerikan juga jika seperti ini, jika ada bukti atau tertipu oleh teman sendiri hukum malaysia tidak dapat membantu,
Apakah ada exchange yang berasal dari malaysia? seperti indodax yang berasal dari indonesia
-
Tidak cuma di malaysia di indonesia juga sudah melegalkan bitcoin tetapi untuk saat ini belum ada pelindung hukum yang di buat jadi setiap transaksi atau berinvestasi di bitcoin resiko di tangung sendiri,karena belum ada pelindung hukumnya.
Benar sekali gan, di negara indonesia juga sudah di legalkan dan di akui, tapi jangan terlena dengan hal itu tetap pantau kondisi bila mana sewaktu-waktu ada informasi yang kita tidak inginkan mengenai bitcoin di negara indonesia
-
Benar sekali gan, di negara indonesia juga sudah di legalkan dan di akui, tapi jangan terlena dengan hal itu tetap pantau kondisi bila mana sewaktu-waktu ada informasi yang kita tidak inginkan mengenai bitcoin di negara indonesia
macam tu ya, saya pikir karen teknologi semakin berkembang jadi dilegalkan dalam artian hanya regulasi semata