Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Berita & Teknologi => Topic started by: MUGNIA on January 10, 2021, 03:22:04 PM

Title: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: MUGNIA on January 10, 2021, 03:22:04 PM
Per Desember 2020, setidaknya terdapat 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin dari Bappebti menurut data Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Ketiga belas perusahaan itu adalah:

1.PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto),
2.PT Upbit Exchange Indonesia,
3.PT Tiga Inti Utama,
4.PT Indodax Nasional Indonesia,
5.PT Pintu Kemana Saja,
6.PT Zipmex Exchange Indonesia,
7.PT Bursa Kripto Prima,
8.PT Luna Indonesia Ltd,
9.PT Rekeningku Dotcom Indonesia,
10.PT Indonesia Digital Exchange,
11.PT Cipta Koin Digital,
12.PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
13.PT Plutonext Digital Aset.

sumber  : https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-13-perusahaan-aset-kripto-yang-sudah-mengantongi-izin-bappebti?page=all

satu kemajuan untuk perdagangan crypto menjadi IDR .  ;D
Title: [INFORMASI] 13 perusahaan aset kripto sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: yohananaomi on January 11, 2021, 01:22:46 AM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.


(https://i.imgur.com/uSxDhCq.jpg)


Harga bitcoin yang terus melambung menyebabkan para pencari cuan turut melirik prospek investasi kripto ini. Di Indonesia, aset kripto masih dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran, namun diperbolehkan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi dan dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Mekanisme perdagangan tersebut diatur dalam peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaran  Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Aset kripto yang dapat diperdagangkan sebenarnya beragam jenisnya. Secara global bahkan jumlahnya diklaim lebih dari 1.000 jenis. Beberapa jenis yang populer adalah cryptocurrency dengan produk paling terkenalnya yaitu bitcoin, lalu ada platform token yang produk terkenalnya adalah eter (ETH) dari blockchain ethereum, da mata uang fiat kripto.

Di Indonesia, produk-produk tersebut sudah dipasarkan oleh berbagai perusahaan kripto yang ada. Upbit Exchange misalnya, hingga saat ini sudah menjual 164 aset kripto. Sementara Tokocrypto melayani transaksi untuk 106 produk.

Per Desember 2020, setidaknya terdapat 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin dari Bappebti menurut data Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Ketiga belas perusahaan itu adalah:

PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto),
PT Upbit Exchange Indonesia,
PT Tiga Inti Utama,
PT Indodax Nasional Indonesia,
PT Pintu Kemana Saja,
PT Zipmex Exchange Indonesia,
PT Bursa Kripto Prima,
PT Luna Indonesia Ltd,
PT Rekeningku Dotcom Indonesia,
PT Indonesia Digital Exchange,
PT Cipta Koin Digital,
PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
PT Plutonext Digital Aset.

Melalui penelusuran Kontan, berikut besaran biaya transaksi di beberapa perusahaan kripto di Indonesia. Untuk biaya transaksi, Upbit Exchange mematok sebesar 0,2% per transaksi sementara di Tokocrypto sebesar 0,01%. Lalu, di Zipmex dipatok 0,2% per transaksi dan di Luno tergantung produknya, namun biaya transaksi berkisar 0,10%-0,20%.

Bagi investor yang tertarik, jumlah modal awal untuk deposit ke aset kripto beragam tergantung masing-masing perusahaan. Ada yang minimal dananya Rp 50.000, bahkan ada juga yang hanya Rp 10.000.

Co-founder dari Cryptowatch dan pengelola channel Duit Pintar Christopher Tahir mengatakan, terlepas dari banyaknya kemunculan aplikasi maupun broker aset kripto, bagi investor yang terpenting adalah menggunakan perusahaan di Indonesia yang sudah punya izin usaha dari Bappebti.

“Sifat alami aset kripto itu kan pseudonymous, maka akan sangat bahaya jika dana di tempatkan di perusahaan luar, sekalipun perusahaan tersebut well established, apalagi yang tak berizin. Karena akan jadi gamang bagi investor untuk mengurusnya ketika terjadi masalah,” kata Christopher kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1).

Lebih lanjut, Christopher bilang perusahaan kripto di Indonesia itu punya barrier of entry yang tinggi karena permintaan modal disetor yang cukup tinggi. Dengan demikian, investor pun akan merasakan lebih aman ketika berinvestasi di perusahaan yang punya izin dari Bappebti.

Jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin, posisi investor disebut akan sangat rentan ketika perusahaan kripto tersebut menyelewengkan dana dengan alasan diretas misalnya. Sementara jika perusahaan tersebut berizin Bappebti, investor setidaknya bisa merasa lebih aman karena ada landasan hukum yang mengikat.

Selain mengantongi izin, Christopher juga menyarankan investor untuk memilih perusahaan dengan sistem deposit dan tarik dana yang mudah dan praktis serta punya banyak pilihan sistem pembayaran. Hal ini akan memudahkan investor sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

Sementara COO Toko Crypto Teguh Harmanda mengungkapkan, selain terdaftar di Bappebti, investor juga sebaiknya cari perusahaan crypto yang juga telah tersertifikasi sertifikasi ISO 27001:2013 dan terdaftar di Kominfo.

“Investor juga harus memastikan platform pertukaran aset kripto tersebut mempunyai standar know your customer (KYC) yang proper. Kegunaan KYC dalam dunia aset kripto tidak jauh beda dengan tujuan KYC dalam perbankan,” ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, jika KYC dalam perbankan bertujuan untuk mengenal dengan baik para nasabah sehingga pihak bank bisa mengawasi setiap transaksi nasabah dan dapat melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan.

Sementara dalam dunia Aset Kripto KYC juga bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna dan market itu sendiri. KYC juga bisa jadi untuk mengawasi transaksi aset kripto, meminimalkan akun akun palsu yang dapat menimbulkan kejahatan cyber, serta menghindari dari kemungkinan pencucian uang.

Terkait pemetaan investor aset kripto di Indonesia, Christopher menilai saat ini investor di Indonesia masih didominasi oleh investor spekulan. Jadi transaksi yang dilakukan masih sebatas trading tanpa benar-benar memahami soal aset kripto itu sendiri. Apalagi, jumlah investor juga belum naik signifikan selepas musim dingin panjang pasar kripto pada 2018-2019 silam.

Tapi jika ke depan, Christopher meyakini prospek aset kripto masih akan cerah seiring semakin berkembangnya pasar kripto dan teknologi penunjangnya. Apalagi dengan semakin berkembanganya komunitas seperti Cryptowacth dan keberadaan terjemahan whitepaper Bitcoin dalam bahasa Indonesia yang  bisa meluruskan misinformasi yang selama ini beredar tentang aset kripto ini.

“Namun, di Indonesia sepertinya perkembangannya masih sebatas sebagai investasi mengingat Bank Indonesia sudah menegaskan hanya rupiah yang boleh jadi media pembayaran. Ini akan menjadi halangan untuk inovasi bagi penggiat teknologi ini secara praktis,” imbuh dia.

Terkait pilihannya untuk aset kripto, Christopher sejauh ini mengakui hanya memilih dua aset saja, yakni Bitcoin dan Ether. Sementara Teguh lebih memilih produk-produk seperti bitcoin untuk store of value, ethereum untuk utilitas pengembangan teknologi blockchain yang semakin massive, serta USDT untuk kegunaan dalam transfer asset tanpa mengurangi nilai kriptonya.


https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-13-perusahaan-aset-kripto-yang-sudah-mengantongi-izin-bappebti?page=all (https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-13-perusahaan-aset-kripto-yang-sudah-mengantongi-izin-bappebti?page=all)
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 11, 2021, 07:01:39 AM
PT Indodax Nasional Indonesia dan PT Indonesia Digital Exchange beda ya? 
Serius nama exchange nya pintu adalah PT Pintu Kemana Saja? 😂😅 kayak doraemon ya
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Vinstheer on January 19, 2021, 02:34:55 AM
Banyak juga ya pertukaran Cryptocurrency di Indonesia ini, baguslah kalau begitu ini adalah sebagai bukti bahwa Cryptocurrency bisa di terima oleh masyarakat Kita . Walaupun belum di legalkan penggunaannya oleh Pemerintah, dari 13 pertukaran tersebut saya sudah memiliki 3 akun dari tiga perusahaan dalam daftar tersebut.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: 88percent on January 26, 2021, 02:03:31 AM
Mantap Tokocrypto. Dengan partner Binance Tokocrypto pasti jadi top 1 exchange di Indonesia. Tinggal nunggu waktu untuk nyalip Indodax.  :D
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: fadl4 on January 29, 2021, 03:22:36 PM
Saya berencana menggunakan PT Indonesia Digital Exchange karena list koinnya lebih banyak daripada market pintu, dan saya perhatikan di grup tersebut belum ada keluhan mengenai sering MT ketika harga koin pump.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 29, 2021, 05:05:48 PM
Saya berencana menggunakan PT Indonesia Digital Exchange karena list koinnya lebih banyak daripada market pintu, dan saya perhatikan di grup tersebut belum ada keluhan mengenai sering MT ketika harga koin pump.
Indodax memang bagus karena banyak pilihan altcoinsnya gan,  cuma performa aja menurun akhir-akhir ini, banyak bug sepertinya
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: yohananaomi on February 12, 2021, 11:54:50 PM
Mantap Tokocrypto. Dengan partner Binance Tokocrypto pasti jadi top 1 exchange di Indonesia. Tinggal nunggu waktu untuk nyalip Indodax.  :D
jalan terbaik untuk bisa lebih bagus harus memang bergabung atau setidak ada kerja sama agar ada kepercayaan yang timbul dari banyak orang, dengan informasi saja sudah banyak orang yang akan melakukan bedol desa (pindah).
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: sacrotic on April 29, 2021, 06:54:29 AM
Exchange sudah ada dan mempunyai ketetapan hukum tinggal bagaimana kita memanfaatkan sebagai jembatan meraih keuntungan tapi jangan lupa patuhi aturannya sebelum kena banned. Saya percaya exchange masih akan terus tumbuh dan kompetisi akan semakin ketat, mulailah timbul kontes trading, staking bahkan futures sebagai magnet untuk calon konsumen. Jadikan exchange sebagai partner kerja bukan bawahan, jika ada masalah segera hubingi CSnya di chat channel yang disediakan tak perlu dishare di sosmed.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on April 29, 2021, 10:58:11 PM
Semoga exchange indo selalu berbenah untuk meningkatkan layanan terhadap konsumen
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: lepbagong on May 02, 2021, 07:50:07 PM
Semoga exchange indo selalu berbenah untuk meningkatkan layanan terhadap konsumen
pastinya gan, dengan banyak yang terus mendaftarkan tentu mereka akan memberikan yang terbaik,kalau tidak maka dengan sendirinya tidak akan ada yang menggunakan dan terpaksa akan gulung tikar karena tidak mampu mengambil "kue" bagian dari perdagangan para pemain crypto.
setuju saja selama melakukan persaingan yang positip tentu tambah banyak peserta yang terdaftar, maka kita pengguna akan bisa mencari alternatif yang sekiranya sesuai dengan apa yang kita inginkan.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on May 02, 2021, 11:36:59 PM
Dari daftar cypto yang ada di list memang ada beberapa yang tidak mengatongi izin bappebti, terutama yang ada di indodax,  saya lihat banyak koin yang masuk gan
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: xeroz on May 27, 2021, 12:29:22 PM
Itu yang PT Tiga Inti Utama, market nya namanya apa ya?
Kok saya baru dengar nama PT nya. Bukan kerabatnya PT segitiga biru kan?
 :D
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on May 31, 2021, 06:44:35 PM
Itu yang PT Tiga Inti Utama, market nya namanya apa ya?
Kok saya baru dengar nama PT nya. Bukan kerabatnya PT segitiga biru kan?
 :D
;D Namanya memang unik gan.  Saya juga belum pernah tahu sama perusahaan tersebut
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: yohananaomi on September 13, 2021, 08:51:48 AM
Dari daftar cypto yang ada di list memang ada beberapa yang tidak mengatongi izin bappebti, terutama yang ada di indodax,  saya lihat banyak koin yang masuk gan
berarti harus hati2 juga kalau ingin transaksi nantinya karena bisa saja ada sesuatu yang mungkin tidak kita inginkan, tetapi sejauh ini sich untuk lokal indonesia belum ada kabar yang tidak menyenangkan dan masih tetap stabil.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Metha Wulandarin on January 12, 2024, 09:48:59 PM
List CEX di atas yang paling aktif cuma ada 4
1 Tokocrypto
2 Indodax
3 Upbit
4 PINTU
Awal launching Tokocrypto lebih bagus dan lebih baik dari yang sekarang, yang sekarang lebih ribet karena saat depo harus swap dari IDR ke BIDR baru bisa di tukar ke USDT atau USDC.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 14, 2024, 03:51:42 PM
masih tetap stabil.
masih tetap stabil itu gimana ya maksudnya? gak ada bad news gitu ya? perasaan indodax yg paling banyak komplain para member konon katanya saat bullish season malah maintance orng-org yang jualan pada marah aneh2 ada transaksi yang tereksekusi saat itu sedangkan para membersnya kagk bisa, rumor yg berdedar di chat katanya ada admin yang bermain disana entahlah.. (aku cuma baca2 aja di chat room mereka dulu) jadi untuk kevalidtan kurang tahu CMIIAW
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Ryu_Ar1 on January 15, 2024, 08:42:45 PM
Sepertinya ini sudah lama tidak di update untuk masalah perusahaan yang berbasis kripto dan diakui di Indonesia karena jika melihat tanggal yang dibuat itu sudah 2 tahun lebih tetapi sekarang dengan maraknya hype kripto di Indonesia seharusnya saat ini sudah mulai bertambah.
Melihat dari data Bappebti sekarang ada 30 perusahaan berbasis kripto di Indonesia yang diakui dan artinya setelah 2 tahun ada 107 perusahaan baru tentang kripto di indonesia dan memang memang sudah di sahkan dan di akui oleh Bappebti di juli 2023 lalu.

Quote from: https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/sah-bursa-kripto-resmi-berdiri-berikut-daftar-calon-pedagang-yang-sudah-terdaftar
1. PT Aset Digital Berkat ("Tokocrypto")
2. PT Aset Digital Indonesia ("Incrypto")
3. PT Aset Kripto Internasional ("NVX")
4. PT Bumi Sentosa Cemerlang ("Pluang")
5. PT Cipta Koin Digital ("Naga")
6. PT Coinbit Digital Indonesia ("Coinbit")
7. PT CTXG Indonesia Berkarya ("Mobee")
8. PT Cyrameta Exchange Indonesia ("Cyra")
9. PT Galad Koin Indonesia ("Galad")
10. PT Gerbang Aset Digital ("Fasset Indonesia")
11. PT Gudang Kripto Indonesia ("Gudang Kripto")
12. PT Indodax Nasional Indonesia ("INDODAX")
13. PT Indonesia Digital Exchange ("DEX")
14. PT Kagum Teknologi Indonesia ("Ajaib Kripto")
15. PT Kripto Maksima Koin ("KMK")
16. PT Luno Indonesia LTD ("Luno")
17. PT Mitra Kripto Sukses ("MKS")
18. PT Pantheras Teknologi Internasional ("Pantheras")
19. PT Pedagang Aset Kripto
20. PT Pintu Kemana Saja ("Pintu")
21. PT Plutonext DIgital Aset ("PlutoNext")
22. PT Rekeningku Dotcom Indonesia ("REKU")
23. PT Sentra Bitwewe Indonesia ("Bitwewe")
24. PT Tiga Inti Utama ("Triv")
25. PT Triniti Investama Berkat ("Bitocto")
26. PT Tumbuh Bersama Nano ("Nanovest")
27. PT Upbit Exchange Indonesia ("Upbit")
28. PT Utama Aset Digital Indonesia ("Bitime")
29. PT Ventura Koin Nusantara ("Vonix")
30. PT Zipmex Exchange Indonesia

Dengan bertambahnya perusahaan dan bursa yang ada di Indonesia ini tentu menjadi sebuah hal positif untuk perkembangan kripto di Indonesia karena bagaimanapun juga ini bisa menjadi wadah yang bagus untuk kita sebagai warga negara Indonesia agar lebih bisa untuk menjadikan kripto sebagai peluang yang bagus untuk menambah financial.
Sekalipun sampai saat ini kripto masih belum legal untuk masalah pembayaran yang sah tetapi setidaknya ini sudah di akui dan di dukung oleh pemerintah maka itu sudah sangat bagus.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 16, 2024, 03:49:38 PM
mungkin pembuat threadnya lupa om buat update atau dia lupa kalau ada utas ini, jadi tidak ada informasi terbaru, saja juga penasaran sama  exchange Indonesia yang sejauh ini sudah memiliki izin dari bappeti

yang menjadi pertanyaan saya apakah itu menjadi jaminan bahwa exchange tidak akan hit dan run? serta menjamin data konsumen dan dana nya aman bersama mereka
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Ryu_Ar1 on January 16, 2024, 06:24:34 PM
mungkin pembuat threadnya lupa om buat update atau dia lupa kalau ada utas ini, jadi tidak ada informasi terbaru, saja juga penasaran sama  exchange Indonesia yang sejauh ini sudah memiliki izin dari bappeti

yang menjadi pertanyaan saya apakah itu menjadi jaminan bahwa exchange tidak akan hit dan run? serta menjamin data konsumen dan dana nya aman bersama mereka
Itu cukup wajar karena memang ini sudah sangat lama tetapi tidak ada salahnya jika kita mulai kembali untuk membuat forum lokal menjadi lebih hidup dengan mengupgrade setiap informasi agar lebih uptodate terutama tentang perkembangan kripto di Indonesia.
Adapun pertanyaan anda mungkin ini akan menjadi 50:50 untuk saya karena memang hal seperti ini akan ada sebagian yang masih menjaga kredibilitas sesuai dengan tujuan dibuatnya exchange atau sebagian lagi pasti sama dimana itu mungkin akan menjadi hit and run ketika sedang hype saja karena jika memang sebanyak itu yang ada saat ini di Indonesia jujur saya juga baru tahu ini sebgian karena memang untuk saat ini hanya untuk exchange terbesar saja di Indonesia yang masih sering digunakan dan dikenal seperti Indodax, tokocrypto atau mungkin yang Pintu yang memang terkadang menjadi opsi selebihnya saya bahkan masih tidak terlalu mengetahui exchange yang ada di Indonesia karena memang saya sendiri masih terpaku kepada exchange besar luar juga sih seperti binance atau kucoin.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: salad daging on January 16, 2024, 07:21:57 PM
Sekalipun sampai saat ini kripto masih belum legal untuk masalah pembayaran yang sah tetapi setidaknya ini sudah di akui dan di dukung oleh pemerintah maka itu sudah sangat bagus.
Menurut ane kalau sampai mata uang kripto legal itu tidak mungkin karena negara kita akan tetap menggunakan rupiah untuk segala bentuk pembayaran apapun, termasuk keseharian kita belanja atau beli barang, jadi kripto ini hanya akan di anggap sebagai aset komoditas saja mungkin itu juga sudah bagus karena telah di akui oleh negara.


Btw, mayoritas pengguna SFI ini exchange mana sih yang sering banyak di gunakan? Apakah itu Indodax atau Tokocrypto?
Kalau ane hanya mencoba dua exchange saja sedangkan dari banyak daftar exchange di atas belum pernah mencoba depo atau pun wd.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 17, 2024, 03:42:44 PM
Itu cukup wajar karena memang ini sudah sangat lama tetapi tidak ada salahnya jika kita mulai kembali untuk membuat forum lokal menjadi lebih hidup dengan mengupgrade setiap informasi agar lebih uptodate terutama tentang perkembangan kripto di Indonesia.
saya setuju sama opini om, tetapi kebayakan akunnya sudah gak aktif lagi om terutama thread yang lama, kalaupun aktif para pembuat thread sepertinya juga gak tertarik untuk mengupdate informasi terbaru, jadi itu kembali ke Induvidunya masing-masing
mungkin om bisa memulai dan memberi contoh agar bisa diikuti sama members lainnya

btw info terbaru akan ada pengalihtugas bahwa tahun 2025 akan di ambil alih sama OJK untuk pengawasan crypto https://www.liputan6.com/crypto/read/5444924/ojk-resmi-ambil-alih-pengawasan-kripto-di-2025-ada-pp-yang-atur
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Mbah Jenggot on January 26, 2024, 10:47:23 AM
Banyak juga ya pertukaran Cryptocurrency di Indonesia ini, baguslah kalau begitu ini adalah sebagai bukti bahwa Cryptocurrency bisa di terima oleh masyarakat Kita . Walaupun belum di legalkan penggunaannya oleh Pemerintah, dari 13 pertukaran tersebut saya sudah memiliki 3 akun dari tiga perusahaan dalam daftar tersebut.

Saya hanya memiliki akun di Tokocrypto dan indodax, belum mencoba membuat akun di yang lain.
Karena asset crypto  saya hanya berputar putar dari wallet ke exchage luar.
Jarang banget wd ke rekening lokal.
Mungkin lain kali akan mencobanya.
Setidaknya membaca info2 diatas sudah ada 13 exchange dibawah pengawasan bappepti, ini good unfo baginkita pecinta crypto.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 26, 2024, 06:04:05 PM
Setidaknya membaca info2 diatas sudah ada 13 exchange dibawah pengawasan bappepti, ini good unfo baginkita pecinta crypto
exchange saja yang diawasi mbah cuma koin yang dilisting kagak
di indodax contohnya banyak koin-koin micin yang sekarang harga ngedrop
saya masih nyangkut gak tahu apakah punya peluang bisa di jual saat bullish nanti

pajaknya juga lumayan menambah cuan negara 8)
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: joniboini on January 27, 2024, 08:59:21 AM
exchange saja yang diawasi mbah cuma koin yang dilisting kagak
di indodax contohnya banyak koin-koin micin yang sekarang harga ngedrop
saya masih nyangkut gak tahu apakah punya peluang bisa di jual saat bullish nanti
Agak heran juga, bukannya dulu pernah ada aturan daftar kripto yang bisa diperdagangkan dibursa kripto Indonesia, dan yang tidak termasuk didalamnya harus didelist ya[1]? Apakah list ini udah tidak berlaku lagi, atau koin micin yang agan tradingkan itu juga masuk dilist tersebut sehingga efektivitasnya kurang? Ane nyoba nyari berita kayaknya ga ada yang baru selain yang satu ini[2], atau mungkin belum dipublish secara massal oleh Bappebti untuk tahun 2024, CMIIW.

[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220524071039-37-341302/resmi-ini-daftar-kripto-yang-diakui-di-indonesia
[2] https://coinvestasi.com/berita/bappebti-rilis-501-aset-kripto-legal-di-indonesia
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: Vx1 on January 27, 2024, 11:51:27 PM
~
Agak heran juga, bukannya dulu pernah ada aturan daftar kripto yang bisa diperdagangkan dibursa kripto Indonesia, dan yang tidak termasuk didalamnya harus didelist ya[1]? Apakah list ini udah tidak berlaku lagi, atau koin micin yang agan tradingkan itu juga masuk dilist tersebut sehingga efektivitasnya kurang? Ane nyoba nyari berita kayaknya ga ada yang baru selain yang satu ini[2], atau mungkin belum dipublish secara massal oleh Bappebti untuk tahun 2024, CMIIW.
Pesatnya perkembangan crypto membuat token-token yang kurang populer dan tidak memiliki potensi yang bagus akan cepat di tinggalkan oleh pemegangnya, sehingga koin itu akan mati. Sehingga walaupun token tersebut masuk dalam daftar list Bappeti tetapi koin tersebut tidak di lirik oleh investor ataupun trader.
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: hair on January 30, 2024, 04:56:19 PM
Agak heran juga, bukannya dulu pernah ada aturan daftar kripto yang bisa diperdagangkan dibursa kripto Indonesia, dan yang tidak termasuk didalamnya harus didelist ya[1]? Apakah list ini udah tidak berlaku lagi, atau koin micin yang agan tradingkan itu juga masuk dilist tersebut sehingga efektivitasnya kurang? Ane nyoba nyari berita kayaknya ga ada yang baru selain yang satu ini[2], atau mungkin belum dipublish secara massal oleh Bappebti untuk tahun 2024, CMIIW.

[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220524071039-37-341302/resmi-ini-daftar-kripto-yang-diakui-di-indonesia
[2] https://coinvestasi.com/berita/bappebti-rilis-501-aset-kripto-legal-di-indonesia
kalau saya lihat di list yang om bagikan, koin itu masih masuk kategori daftar kripto
namanya eminem cuma proyek ini sudah gak ada perkembanganya lagi bahkan sepertinya sudah ditinggal sama ownernya
pakah bapetti tindak melakukan pembaharuan koin yang sudah dead bisa di delete dari list
jadi exchange juga bisa menghapusnya
Title: Re: 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin Bappebti
Post by: joniboini on January 31, 2024, 02:38:29 AM
namanya eminem cuma proyek ini sudah gak ada perkembanganya lagi bahkan sepertinya sudah ditinggal sama ownernya
pakah bapetti tindak melakukan pembaharuan koin yang sudah dead bisa di delete dari list
jadi exchange juga bisa menghapusnya
Heran juga kalau token macam gitu masuk dalam list ya. Emang kayaknya listnya ga berarti kalau gitu. Ga kaget juga kalau yang bikin list ini cuma ngambil daftar token di Coingecko dan sejenisnya tanpa melakukan filter lebih lanjut. Harusnya hal kaya gini ga kejadian sih kalau Bappebti serius. Orang ngehire freelancer buat riset koin/token satu-satu juga ga mahal menurut ane, mungkin emang niatnya yang kurang kali ya.