Presiden Nayib Bukulele mengumumkan keputusan itu dalam akun Twitternya. Anggota kongres yang setuju mencapai 62 dari 84 pemilih, dia menyebutnya sebagai mayoritas super, dikutip CNBC Internasional, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya Bukulele memasukkan undang-undang Bitcoin pada kongres negara untuk dipilih. Aturan itu bertujuan untuk mengatur Bitcoin jadi pembayaran yang sah.
Sejumlah transaksi diatur untuk bisa digunakan oleh Bitcoin. Misalnya harga dapat ditampilkan dalam Bitcoin, begitu juga kontribusi pajak dapat dibayarkan dengan mata uang digital tersebut.
Bitcoin dikenal sebagai mata uang yang nilainya dapat berubah liar. Banyak yang mengkritik dan mengatakan tidak cocok untuk jadi mata uang yang efektif.
Belum ada penjelasan lebih lanjut bagaimana negara itu akan meluncurkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
El Savador sendiri menggunakan mata uang dolar saat ini. Untuk nilai tukarnya akan ditentukan secara bebas oleh pasar ungkap aturan itu.
Pelatihan dan sejumlah mekanisme yang diperlukan juga akan dibuat di sana. Tujuannya agar penduduk bisa mengakses Bitcoin.
Dalam Bitcoin Law disebutkan 70 persen masyarakat El Savador tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional. Mata uang kripto dinilai bisa meningkatkan inklusi keuangan di sana.
Waaahh kabar baik ni, indonesia kapan ya gan? Hehe
Source:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210609135405-37-251762/bitcoin-jadi-alat-pembayaran-yang-sah-di-negara-ini