Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Berita & Teknologi => Topic started by: abdmuiz on January 23, 2018, 10:37:33 AM

Title: SEC Mengatakan Dana Berbasis Crypto Tidak Siap Untuk Peraturan
Post by: abdmuiz on January 23, 2018, 10:37:33 AM
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) merilis sebuah surat staf pada 18 Januari, yang ditujukan pada dua kelompok perdagangan Wall Street yang tertarik untuk membuka ETF dan reksadana berbasis pada Bitcoin (BTC). Surat tersebut membuat kasus bahwa perusahaan yang menawarkan produk investasi berbasis kriptocurrency belum dapat mematuhi peraturan SEC.

Dalia Blass, direktur manajemen investasi SEC, menulis dalam surat tersebut:

"Kami menghargai bahwa pendukung kripto dan produk terkait telah mengidentifikasi berbagai manfaat potensial. Kami juga menyadari bahwa kritik terhadap kripto yang ada telah menimbulkan berbagai kekhawatiran mengenai transparansi informasi, perdagangan, penilaian dan hal-hal lain yang terkait dengan sifat dasar aset.

Mengingat pertimbangan ini, pada saat ini, pertanyaan-pertanyaan penting yang beredar mengenai bagaimana dana yang memegang sejumlah besar kripto dan produk terkait akan memenuhi persyaratan Undang-Undang dan peraturannya tahun 1940. "

Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940 adalah sumber peraturan untuk semua reksa dana, dana tertutup, dana lindung nilai, dana ekuitas swasta, dan perusahaan induk.

Surat tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan yang diyakini SEC harus dijawab agar mereka mempertimbangkan untuk mendukung gagasan dana berbasis kriptocurrency. Blass menulis bahwa penilaian portofolio kripto pada akhir setiap hari akan sulit karena volatilitas pasar dan sifat protokol Blockchain:

"Misalnya, bagaimana mereka akan membahas kapan blockchain untuk kripto divergen ke jalur yang berbeda (misalnya, sebuah" garpu "), yang dapat menghasilkan kripto yang berbeda dengan harga yang berpotensi berbeda?"

SEC juga melihat likuiditas sebagai masalah potensial sejak, Menurut Undang-Undang 1940, dana harus dapat memungkinkan investornya untuk dengan mudah melikuidasi kepemilikan mereka pada akhir setiap hari.

Risiko penipuan dan manipulasi pasar, yang telah dimuat dalam buletin SEC Agustus 2017 sehubungan dengan Initial Coin Offerings (ICO), sekali lagi diulang dalam surat ini sehubungan dengan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).

Pada awal Januari 2018, SEC telah meminta dua proposal ETF terkait Bitcoin untuk ditarik, dengan alasan kekhawatiran yang sama mengenai likuiditas dan valuasi yang digarisbawahi dalam surat terbaru.

Posisi terakhir SEC mengenai kemungkinan dana berbasis Bitcoin saat ini tidak menguntungkan. Sampai pertanyaan yang diajukan dalam surat tersebut "ditangani secara memuaskan", Blass menulis:

"Kami tidak percaya bahwa sangat tepat bagi sponsor dana untuk melakukan pendaftaran dana yang ingin diinvestasikan secara substansial dalam kripto dan produk terkait, dan kami telah meminta sponsor bahwa Ada pernyataan pendaftaran yang mengajukan produk semacam itu untuk menarik mereka. "