Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum
Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Topic started by: Vx1 on April 08, 2022, 05:57:37 PM
-
Sudah kah Agan-agan di sini membaca berita tentang pemerintah Indonesia akan menerapkan pajak untuk Crypto ? Jika belum mungkin Agan bisa search di Google atau baca ini https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/tech/20220405165856-37-329046/berlaku-1-mei-ini-transaksi-kripto-yang-dipajaki-sri-mulyani/amp
Bagaimana tanggapan Agan-agan tentang berita ini ?
Kalau menurut saya, Jika Crypto di Indonesia sudah di kenai pajak ! Maka seharusnya Crypto harus segera di Legalkan di Indonesia !
-
Sebenarnya tidak ada larangan bermain crypto di negeri kita, hanya beberapa fatwa yang menyatakan crypto haram, tetapi pemerintah membiarkan kita berinvestasi di crypto.
Membiarkan itu bukan melarang meskipu belum melegalkan.
Berbicara tentang pajak dari transaksi crypto, gua rasa itu hak pemerintah untuk mengambil pajak dari setiap transaksi keuangan yang berlangsung di negeri ini, meskioun sebenarny kita sudah membayar fee saat melakukan transaksi di exchanger.
Ya itung- itung sedeiah gan kgak usah diambil pusing.
Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
-
Sebenarnya tidak ada larangan bermain crypto di negeri kita, hanya beberapa fatwa yang menyatakan crypto haram, tetapi pemerintah membiarkan kita berinvestasi di crypto.
Membiarkan itu bukan melarang meskipu belum melegalkan.
Berbicara tentang pajak dari transaksi crypto, gua rasa itu hak pemerintah untuk mengambil pajak dari setiap transaksi keuangan yang berlangsung di negeri ini, meskioun sebenarny kita sudah membayar fee saat melakukan transaksi di exchanger.
Ya itung- itung sedeiah gan kgak usah diambil pusing.
Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
gak bisa dibilang sedekah dong bang , sedekah sama anak yatim bisa jadi ladang pahala
sedekah sama negara bikin gendut perut para kalangan elite
saya heran denan 62 semua dipajakin tapi rakyat miskin makin banyak
-
Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
Kalau kita punya NPWP sudah pasti ada laporan SPT tahunan. Mungkin akan diminta NPWP dimasing-masung market dan akan dipotong langsung. Tapi belum tahu secara pastinya juga.
gak bisa dibilang sedekah dong bang , sedekah sama anak yatim bisa jadi ladang pahala
sedekah sama negara bikin gendut perut para kalangan elite
saya heran denan 62 semua dipajakin tapi rakyat miskin makin banyak
Ya begitulah zaman sekarang. Tapi bukannya ada BLT, PKH, dan sejenisnya. Mereka juga dapat bantuan dari negara.
-
Mungkin exchange akan melampirkan NPWP untuk bisa withdraw ke ATM bank kita , agar bisa kelacak transaksinya.
Atau bisa jadi dengan melakukan pemotongan langsung saat terjadi transaksi ke IDR.
coba ditunggu aja dah.
Tar gimana negara akan mengambil pajak dari crypto.
Bukan hnya +62 sista, +1 dan + 91 sudah melakukannya. Cek dah beritanya..
-
Mungkin exchange akan melampirkan NPWP untuk bisa withdraw ke ATM bank kita , agar bisa kelacak transaksinya.
Atau bisa jadi dengan melakukan pemotongan langsung saat terjadi transaksi ke IDR.
coba ditunggu aja dah.
Tar gimana negara akan mengambil pajak dari crypto.
Bukan hnya +62 sista, +1 dan + 91 sudah melakukannya. Cek dah beritanya..
Yang pasti harapan nya sih aturannya Jangan terlalu ribet saja, dan besaran pajaknya bisa di pangkas lebih kecil lagi.
Dan harapan nya dengan di terapkan pajak Crypto ini, Cryptocurrency bisa semakin populer di Indonesia.
-
good info
+3
-
Yang pasti harapan nya sih aturannya Jangan terlalu ribet saja, dan besaran pajaknya bisa di pangkas lebih kecil lagi.
Dan harapan nya dengan di terapkan pajak Crypto ini, Cryptocurrency bisa semakin populer di Indonesia.
Mungkin bisa jadi besaran pajak sesuai dengan hasil yang didapatkan atau yang ingin di withdraw ke bank lokal, untuk PNS saja pajak sesuai dengan pangkat golongan di Indonesia.
-
Kalau menurut saya, Jika Crypto di Indonesia sudah di kenai pajak ! Maka seharusnya Crypto harus segera di Legalkan di Indonesia !
Bukannya crypto sudah dari dulu legal di Indonesia? Walaupun legalnya hanya untuk digunakan sebagai aset digital.
Kalau maksudnya mau dilegalkan sebagai alat tukar, saya kira agak berat karena mesti membuat amandemen UU tentang mata uang yang sah di Indoensia. Amandemen bukan hal yang gampang dilakukan, pertimbangannya harus matang dan perlu urgensi untuk itu. Sedangkan untuk crypto ini, belum ada urgensinya untuk disahkan sebagai alat tukar.
-
Kalau menurut saya, Jika Crypto di Indonesia sudah di kenai pajak ! Maka seharusnya Crypto harus segera di Legalkan di Indonesia !
Bukannya crypto sudah dari dulu legal di Indonesia? Walaupun legalnya hanya untuk digunakan sebagai aset digital.
Kalau maksudnya mau dilegalkan sebagai alat tukar, saya kira agak berat karena mesti membuat amandemen UU tentang mata uang yang sah di Indoensia. Amandemen bukan hal yang gampang dilakukan, pertimbangannya harus matang dan perlu urgensi untuk itu. Sedangkan untuk crypto ini, belum ada urgensinya untuk disahkan sebagai alat tukar.
di Indonesia yang paling susah adalah membuat peraturan yang memang akan digunakan, karena banyak yang berkepentingan dan tentu akan ada polemik yang luar biasa. tetapi kita menunggu saja kabar kalau memang akan diterapkan.
-
~
Bukannya crypto sudah dari dulu legal di Indonesia? Walaupun legalnya hanya untuk digunakan sebagai aset digital.
Kalau maksudnya mau dilegalkan sebagai alat tukar, saya kira agak berat karena mesti membuat amandemen UU tentang mata uang yang sah di Indoensia. Amandemen bukan hal yang gampang dilakukan, pertimbangannya harus matang dan perlu urgensi untuk itu. Sedangkan untuk crypto ini, belum ada urgensinya untuk disahkan sebagai alat tukar.
Iya Gan maksud saya adalah Bitcoin atau Cryptocurrency lainnya di perbolehkan sebagai alat pembayaran.
Saya cek berita tahun 2018 di Bali pernah ada beberapa toko mercant yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran, namun ternyata itu di larang oleh BI. Ini beritanya https://www.cnbcindonesia.com/tech/20180122124750-37-2144/bi-bereskan-44-toko-di-bali-yang-pakai-bitcoin
Harapan saya sih ini di biarkan saja, kan yang menerima resiko jika terjadi fluktuasi terhadap nilai Crypto pihak toko nya sendiri.
Tapi ini berita lama sebelum pemerintah menerapkan Pajak terhadap Crypto, Nggak tahu kalau sekarang ada Toko, Hotel, Dealer atau apa saja yang menerima Crypto sebagai alat pembayaran apakah masih di larang atau tidak.
-
SM udah mulai pusing mikirin utang yang semakin membengkak gara-gara lockdown, alhasil semuanya dipajakin... PPN naik dsb. Ya mau gak mau ya harus nurut sebagai WNI yang baik ;D Dengan pajak crypto diharapkan crypto tidak akan menjadi barang terlarang di Indonesia, itu aja udah bahagia banget. Kalau untuk jadi alat pembayaran yang sah, ane rasa sih gak mungkin, kecuali Mbah Jenggot mau bentuk partai politik baru lalu menang pemilu ;D
-
SM udah mulai pusing mikirin utang yang semakin membengkak gara-gara lockdown, alhasil semuanya dipajakin... PPN naik dsb. Ya mau gak mau ya harus nurut sebagai WNI yang baik ;D Dengan pajak crypto diharapkan crypto tidak akan menjadi barang terlarang di Indonesia, itu aja udah bahagia banget. Kalau untuk jadi alat pembayaran yang sah, ane rasa sih gak mungkin, kecuali Mbah Jenggot mau bentuk partai politik baru lalu menang pemilu ;D
Hahaha Kita dukungbah Jenggot 😀
Tapi iya sih Gan, dengan di terapkan nya pajak untuk Crypto ini pastinya nanti akan memberikan dampak yang positif terhadap Crypto ini. Salah satunya sudah pasti Crypto tidak akan menjadi barang yang terlarang walaupun belum di legalkan sebagai alat pembayaran.
-
Mbah Jenggot mau bentuk partai politik baru lalu menang pemilu ;D
hahhahay, ada2 aja bro enrico..bikin parpol..:)
benernya dah bagus klu crypto dilegalkan asalkan jgn ambil pajak gedhe...
-
Sudah kah Agan-agan di sini membaca berita tentang pemerintah Indonesia akan menerapkan pajak untuk Crypto ? Jika belum mungkin Agan bisa search di Google atau baca ini https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/tech/20220405165856-37-329046/berlaku-1-mei-ini-transaksi-kripto-yang-dipajaki-sri-mulyani/amp
Bagaimana tanggapan Agan-agan tentang berita ini ?
Kalau menurut saya, Jika Crypto di Indonesia sudah di kenai pajak ! Maka seharusnya Crypto harus segera di Legalkan di Indonesia !
bagi saya sebenarnya tidak masalah jika memng bisa legal, yang penting kita nyaman...anggap saja rejeki mereka perantara dari kerja keras kita >:(
-
SM udah mulai pusing mikirin utang yang semakin membengkak gara-gara lockdown, alhasil semuanya dipajakin... PPN naik dsb. Ya mau gak mau ya harus nurut sebagai WNI yang baik ;D Dengan pajak crypto diharapkan crypto tidak akan menjadi barang terlarang di Indonesia, itu aja udah bahagia banget. Kalau untuk jadi alat pembayaran yang sah, ane rasa sih gak mungkin, kecuali Mbah Jenggot mau bentuk partai politik baru lalu menang pemilu ;D
Hahaha Kita dukungbah Jenggot 😀
Tapi iya sih Gan, dengan di terapkan nya pajak untuk Crypto ini pastinya nanti akan memberikan dampak yang positif terhadap Crypto ini. Salah satunya sudah pasti Crypto tidak akan menjadi barang yang terlarang walaupun belum di legalkan sebagai alat pembayaran.
jelas kita harus terus mendukung kebijakan yang dilakukan walau mungkin akan ada pro dan kontra, selalu ambil hikmah dari kebijakan yang dilakukan untuk menempatkan pajak pada crypto.
tentunya kita berharap bahwa crypto nantinya akan menjadi sesuatu yang memang dilindungi dalam segala aktifitas yang dilakukan.
ha2 ... setuju juga kalau mbah jenggot mau buat partai .... bisa mengakomodir kita nantinya, tapi kalau menang pemilu.
-
gimana yang main crypto di exchange indonesia? banyak kah pajak yang dipalakin jika trading dengan jumlah besar? dengar2 pemerintah dapat 48 Miliyar dalam 2 bulan dari pajak crypto
-
Menurut saya pemerintah ini lucu ;D Crypto dikenakan pajak namun tidak diperbolehkan untuk transaksi :D solusinya ialah menggunakan transaksi P2P dan platfom Dex kemudian trade di pertukaran luar, saya membaca artikel berikut dari CNN https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220407071308-92-781433/say-no-transaksi-kripto-say-yes-untuk-pajak-kripto/amp dan isi dari artikel itu cukup membuat saya terkejut melihat hasil pajak yang akan diperoleh pemerintah, karena "transaksi crypto di tahun 2020 Rp850 triliun. bila kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0,2 persen, maka pemerintah bisa mengantongi Rp1,7 Triliun"
Untuk segala peraturanan sih mau gak mau ya musti ngikut, makanya biaya WD dari exchange saat ini mengalami kenaikan, mungkin karena hal ini juga ;D
-
Menurut saya pemerintah ini lucu ;D Crypto dikenakan pajak namun tidak diperbolehkan untuk transaksi :D solusinya ialah menggunakan transaksi P2P dan platfom Dex kemudian trade di pertukaran luar, saya membaca artikel berikut dari CNN https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220407071308-92-781433/say-no-transaksi-kripto-say-yes-untuk-pajak-kripto/amp dan isi dari artikel itu cukup membuat saya terkejut melihat hasil pajak yang akan diperoleh pemerintah, karena "transaksi crypto di tahun 2020 Rp850 triliun. bila kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0,2 persen, maka pemerintah bisa mengantongi Rp1,7 Triliun"
Untuk segala peraturanan sih mau gak mau ya musti ngikut, makanya biaya WD dari exchange saat ini mengalami kenaikan, mungkin karena hal ini juga ;D
Untuk masalah di kenakan pajak saya sendiri sudah mendengar desas desus berita tersebut dari beberapa tahun yang lalu sejak bitcoin buming di indonesia, tetapi nyatanya sampai sekarang masih gini_gini aja.
Kalo untuk masalah transaksi ya mudah-an setelah indonesia mengenakan pajak bisa sangat leluasa gan untuk bertransaksi. 😁
-
Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
Kalau kita punya NPWP sudah pasti ada laporan SPT tahunan. Mungkin akan diminta NPWP dimasing-masung market dan akan dipotong langsung. Tapi belum tahu secara pastinya juga.
gak bisa dibilang sedekah dong bang , sedekah sama anak yatim bisa jadi ladang pahala
sedekah sama negara bikin gendut perut para kalangan elite
saya heran denan 62 semua dipajakin tapi rakyat miskin makin banyak
Ya begitulah zaman sekarang. Tapi bukannya ada BLT, PKH, dan sejenisnya. Mereka juga dapat bantuan dari negara.
BLT hanya untuk orang tertentu dan terkadang saya amati kurang tepat sasaran sangat disayang kan bukan ,
mencoba tidak mengeluh tidak mendapatkan BLT namun miris jika BLT salah sasaran itu terkadang membuat sakit hati
-
Pajaknya saat transaksi terjadi atau kita harus melaporkan dalam SPT ??
Kalau kita punya NPWP sudah pasti ada laporan SPT tahunan. Mungkin akan diminta NPWP dimasing-masung market dan akan dipotong langsung. Tapi belum tahu secara pastinya juga.
gak bisa dibilang sedekah dong bang , sedekah sama anak yatim bisa jadi ladang pahala
sedekah sama negara bikin gendut perut para kalangan elite
saya heran denan 62 semua dipajakin tapi rakyat miskin makin banyak
Ya begitulah zaman sekarang. Tapi bukannya ada BLT, PKH, dan sejenisnya. Mereka juga dapat bantuan dari negara.
BLT hanya untuk orang tertentu dan terkadang saya amati kurang tepat sasaran sangat disayang kan bukan ,
mencoba tidak mengeluh tidak mendapatkan BLT namun miris jika BLT salah sasaran itu terkadang membuat sakit hati
Sepertinya kalau pajak sudah merupakan aturan baku dan harus diikuti kalau tidak akan ada pelanggaran yang dilakukan, hampir semua negara didunia ini dipastikan membutuhkan pajak agar bisa mendapatkan pemasukan.
tetapi memang kita tidak bisa menutup mata banyak aparat negara yang mempunyai kekuasaan untuk hal itu, terkadang menyalah gunakan kekuasaan tersebut untuk memperkaya diri.
Donasi (BLT dll)saja bagi rakyat membutuhkan dinegara kita, masih ada yang manipulasi, dari siapa yang berhak atau tidak mendapatkan. belum ketika penyaluran masih ada yang melakukan pemotongan. sebetulnya peran aparat dinegara kita jelas masih tidak berimpati terhadap rakyat kecil.
rasa empati masih belum berpihak kepada rakyat yang memang sedang dalam kesulitan, masih banyak yang bergembira diatas kebutuhan rakyat kecil.
-
gimana yang masih main crypto ? untung gk dikenakan pajak saat ini? mungkin bisa berbagi cerita disini