Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Berita & Teknologi => Topic started by: Valevi on July 19, 2018, 12:04:12 PM

Title: Regulator Keuangan Jepang akan Mengubah Dasar Hukum untuk Cryptocurrency
Post by: Valevi on July 19, 2018, 12:04:12 PM
Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) sedang mempertimbangkan untuk mengubah dasar hukum bagaimana mengatur mata uang cryptocurrency, media lokal Sankei melaporkan 3 Juli.

FSA dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur bursa pertukaran kripto oleh Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), bukan yayasan hukum saat ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran. Menurut Senkai, ini berarti bahwa bursa akan memiliki perlindungan pelanggan yang lebih kuat. FIEA mewajibkan perusahaan efek untuk mengelola dana pelanggan dan sekuritas, seperti saham, secara terpisah dari aset perusahaan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, cryptocurrency ditempatkan sebagai alat pembayaran yang sama dengan uang elektronik. Jika FSA mulai mengatur bursa pertukaran di bawah FEIA, maka mata uang kripto akan diperlakukan sebagai produk keuangan. FIEA juga akan membuka kemungkinan memperkenalkan turunan crypto seperti Exchange Traded Funds (ETF).

Sankei menulis bahwa 523 juta NEM yang dicuri di Coincheck awal tahun ini memberikan kontribusi kepada FSA yang mempertimbangkan landasan hukum yang berbeda untuk bursa pertukaran kripto. Setelah peretasan itu, FSA meluncurkan penyelidikan ke dalam 15 bursa yang tidak terdaftar, di mana ia menemukan berbagai kekurangan keamanan dan peraturan dalam operasi bisnis bursa.

Awal bulan ini, Virtual Currency Exchange Association (JVCEA) mengumumkan seperangkat aturan baru. Seperangkat aturan tersebut bertujuan agar lebih selaras dengan peraturan anti pencucian uang (AML) yang ada, dan juga akan melarang perdagangan cryptocurrency anonimitas seperti Monero dan Zcash.

Source : https://www.inforexnews.com/berita/cryptocurrency/regulator-keuangan-jepang-akan-mengubah-dasar-hukum-untuk-cryptocurrency
Title: Re: Regulator Keuangan Jepang akan Mengubah Dasar Hukum untuk Cryptocurrency
Post by: ekoprasetya1 on July 29, 2018, 01:04:39 PM
wah mantab nih kalo jepang sudah punya banyak pertimbangan untuk mengatur regulasi mata uang digitalnya ,semoga saja konsep ini akan menular keseluruh dunia agar semua bisa mendapat kenyamanan .
Title: Re: Regulator Keuangan Jepang akan Mengubah Dasar Hukum untuk Cryptocurrency
Post by: altcoins hunter on July 31, 2018, 10:22:58 AM
negara jepang ini sering di jadikan ajang dalam menyebar isu positif maupun negatif jika saja akan ada isu positif maka akan banyak hal yg sangat mempengaruhi perkembangan cryptocurrency di dunia.
Title: Re: Regulator Keuangan Jepang akan Mengubah Dasar Hukum untuk Cryptocurrency
Post by: HeryToer on July 31, 2018, 05:03:35 PM
Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) sedang mempertimbangkan untuk mengubah dasar hukum bagaimana mengatur mata uang cryptocurrency, media lokal Sankei melaporkan 3 Juli.

FSA dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur bursa pertukaran kripto oleh Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), bukan yayasan hukum saat ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran. Menurut Senkai, ini berarti bahwa bursa akan memiliki perlindungan pelanggan yang lebih kuat. FIEA mewajibkan perusahaan efek untuk mengelola dana pelanggan dan sekuritas, seperti saham, secara terpisah dari aset perusahaan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, cryptocurrency ditempatkan sebagai alat pembayaran yang sama dengan uang elektronik. Jika FSA mulai mengatur bursa pertukaran di bawah FEIA, maka mata uang kripto akan diperlakukan sebagai produk keuangan. FIEA juga akan membuka kemungkinan memperkenalkan turunan crypto seperti Exchange Traded Funds (ETF).

Sankei menulis bahwa 523 juta NEM yang dicuri di Coincheck awal tahun ini memberikan kontribusi kepada FSA yang mempertimbangkan landasan hukum yang berbeda untuk bursa pertukaran kripto. Setelah peretasan itu, FSA meluncurkan penyelidikan ke dalam 15 bursa yang tidak terdaftar, di mana ia menemukan berbagai kekurangan keamanan dan peraturan dalam operasi bisnis bursa.

Awal bulan ini, Virtual Currency Exchange Association (JVCEA) mengumumkan seperangkat aturan baru. Seperangkat aturan tersebut bertujuan agar lebih selaras dengan peraturan anti pencucian uang (AML) yang ada, dan juga akan melarang perdagangan cryptocurrency anonimitas seperti Monero dan Zcash.

Source : https://www.inforexnews.com/berita/cryptocurrency/regulator-keuangan-jepang-akan-mengubah-dasar-hukum-untuk-cryptocurrency
baiknya tread yg ini dilock saja.
karena tread seperti ini sudah ada yang membuat gan,silahkan crosscek disini: https://www.altcoinstalks.com/index.php?topic=34161.0