Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Berita & Teknologi => Topic started by: abdmuiz on January 25, 2018, 06:39:29 AM

Title: BERITA Pasar Aduk Setelah Re-Laporan Media S. Korea Anonymous Trading Ban, Diken
Post by: abdmuiz on January 25, 2018, 06:39:29 AM
Saat ini, 23 Januari, pasar bereaksi untuk berita kedua kalinya bahwa Korea Selatan akan melarang pertukaran anonim mulai 30 Januari, terlepas dari kenyataan bahwa informasi tentang peraturan yang direncanakan telah tersedia sejak akhir Desember dan dilaporkan sejak awal Januari.

Setelah Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) hari ini mengumumkan tanggal dimana bursa negara akan diminta untuk mengizinkan hanya perdagangan 'real-name', publikasi utama melaporkan adanya langkah yang diketahui untuk kedua kalinya, yang tidak perlu meningkatkan FUD di pasar bearish minggu ini.   

Langkah tersebut, yang dilaporkan dimulai untuk mengurangi spekulasi, mengharuskan rekening bank yang digunakan untuk deposit dan penarikan ke bursa mata uang virtual memiliki akun real-name yang sesuai di bursa. Peraturan tersebut juga akan melarang penerbitan akun virtual baru ke bursa kripto.

Bukan berita baru
Rencana Korea Selatan untuk melarang operasi pertukaran anonim bukanlah hal yang baru, pengumuman hari ini hanya menetapkan tanggal pastinya.

Pihak berwenang telah mengumumkan larangan tersebut pada akhir Desember, namun belum menetapkan tanggal yang pasti kapan peraturan tersebut akan mulai berlaku. "Pembentukan sistem 'verifikasi nama sebenarnya dari rekening deposito dan penarikan' untuk permukiman akan selesai pada 30 Januari 2018," dokumentasi FSC yang dirilis hari ini menyatakan.

Pada pertengahan Januari, pihak berwenang Korea Selatan mengumumkan bahwa pelanggan pertukaran kripto telah sampai akhir bulan untuk mengubah rekening bank virtual yang terhubung ke pertukaran kripto dengan nama sebenarnya, mencatat bahwa mereka yang tidak mematuhi akan menghadapi denda.

Selain itu, orang-orang Non-Korea dan anak-anak di bawah umur tidak lagi dapat menukar kriptocurrency di bursa negara, sebuah titik yang sebelumnya telah dibuat oleh pembuat undang-undang.

Juga minggu ini, berencana untuk memungut pajak korporasi gabungan dan pajak penghasilan lokal sebesar 24,2% atas keuntungan pertukaran untuk 2017 diumumkan, dengan platform masing-masing harus membayar masing-masing pada tanggal 30 Maret dan 30 April.

Harga Bitcoin terus turun dalam 24 jam untuk menekan waktu, turun di bawah $ 10.000 sore ini, 23 Januari, dan menyebabkan kerugian untuk beberapa aset altcoin sebagai hasilnya.