Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum
Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Topic started by: roykiyosi on October 07, 2018, 02:36:13 PM
-
Saya penasaran dengan beberapa hal, setelah baca thread yang dibuat agan kaisa ( https://bitcointalk.org/index.php?topic=3733567.0 ).
Poin pertama,
Sebenarnya, bisa ga sih kita melakukan audiensi ke pemerintah tentang bagaimana seharusnya nasib cryptocurrency di Indonesia. Kalo emang bisa, disini kita kan ada tuh yang namanya asosiasi blockchain Indonesia, mereka pernah ga sih melakukan audiensi semacam itu?
Poin kedua,
Saya jadi bingung, sebenarnya siapa sih yang berhak melakukan audiensi? Atau kita harus melalui lembaga? Atau kita bisa meski cuma melalui semacam komunitas?
Poin ketiga,
Dan kalo emang bisa, audiensi tersebut jatuhnya ke lembaga mana ya? Ke Bank Indonesia kah? Ke OJK? Kementrian keuangan? Atau kemana dulu yah?
Tambahan,
Bisa ga sih kita bikin petisi sebagai salah satu cara, atau katakanlah menghimpun suara, bahwa di Indonesia banyak yang membutuhkan bitcoin dilegalkan. Dan apakah cara tersebut efektif?
-
Mungkin yang dimaksud agan itu Perkumpulan Pemerhati Bitcoin & Blockchain Indonesia (PPBBI) ya?
Menurut ane sih asosiasi itu sudah ada audiensi dengan pemerintah. Apalagi dengan berlabel Indonesia.
Tapi menurut ane ya gan, pihak BI juga sudah melirik dari dulu tentang fenomena crypto ini. Namun, yang agan inginkan itu apa ya kalo boleh tahu? Apakah crypto dilegalkan untuk transaksi atau bagaimana?
-
Kalo setau saya bitcoin di indonesia dari dulu setatusnya real.. tidak legal / ilegal..
Benar banget gan apalagi yang BI ilirik tuh technologi blockchainnya..
Bahkan di salah satu sumber menyatakan "Perkembangan Digital Buka Peluang BI Terbitkan Mata Uang Digital"
Sumber:
http://m.metrotvnews.com/ekonomi/mikro/Rb1Vx5ek-perkembangan-digital-buka-peluang-bi-terbitkan-mata-uang-digital
Yang daya tau dari pihak BI juga yang dilarang itu di jadikan aalat transaksi.
Baca juga di sumbernya langsung.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42265038
-
kayaknya itu patut dicoba gan membuat petisi, tetapi apakah anda yakin banyak pengguna blockchain di indonesia? menurut saya sih tidak begitu banyak, bahkan masyarakat indonesia pun kebanyakan tidak tau apa itu cryptocurrency, jadi kayaknya menurut saya sih susah gan untuk melegalkannya
-
Point kesatu dan kedua:
Semua bisa aja meskipun tanpa PPBBI, apalagi kalo agan mewakili sebuah perusahaan besar, lebih gampang.
Coba liat si Oscar "Indodax". Bukankah dia sudah melakukan beberapa kali audiensi ke pemerintahan (setingkat menteri) tanpa PPBBI? Cek deh wall FBnya ;)
Jadi sebenernya tanpa kelompok-kelompok pemerhati gitu bisa-bisa aja kalo mau maju sendiri kesana.
Point ketiga:
Bergantung pada kepentingannya gan. Hasil audiensi itu kan bisa beragam, ada yang "beraroma" keuangan, regulasi, dan lain-lain, nah hasil itu nanti dibawa ke lembaga terkait sesuai dengan bidangnya. Misalnya, hasil berupa perijinan penggunaan cryptocurrency, cocoknya ya dibawa ke BI. Tentang regulasi, mungkin cocoknya dibawa ke mentri keuangan.
Tentang Petisi:
Banyak yang membutuhkan Bitcoin dilegalkan? Bukankah selama ini sudah legal? Kita bisa berdagang di Indodax itu termasuk legal lho gan. Jadi legal bagaimana lagi yang agan pengen?
-
Tambahan,
Bisa ga sih kita bikin petisi sebagai salah satu cara, atau katakanlah menghimpun suara, bahwa di Indonesia banyak yang membutuhkan bitcoin dilegalkan. Dan apakah cara tersebut efektif?
Nah untuk bikin petisi bisa aja Gan, kita kumpulkan tanda tangan supaya Bitcoin bisa legal sebagai katakanlah sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan di Indonesia. Namun ini bisa bawa banyak petaka lagi bagi holder, kalau udah legal, pasti nanti ada pajak dan sebagainya. Ya itu konsekuensi yang paling minimal.
Kalau mau buat petisi disini bisa sepertinya: https://www.change.org/id
-
makanya itu perlu poetisi bnahwa mereka semua setuju adanya penggunaan cryptocurrencoius di indonesia , kmudian banyak penandatangan petisi tersebut agar suskes menggugah para petibnggi negara akan hal itu
-
Kelompok kelompok yang memang sudah memiliki komunitas yang bergengsi seperti blockchain kemungkinam besar sudah melakukan ajuan kepada permerintah. Kelompok mereka bukan kelompok smbrngan pastinya.
Dan untuk kita bisa saja jika kita memang punya ilmunya dan pastinya mempunya suatu yang kuat untuk menjelaskan kepada pemerintah. Mengajukan mah siapa saja bisa tapi kalau untuk diterimanya belum tentu
-
Point kesatu dan kedua:
Semua bisa aja meskipun tanpa PPBBI, apalagi kalo agan mewakili sebuah perusahaan besar, lebih gampang.
Coba liat si Oscar "Indodax". Bukankah dia sudah melakukan beberapa kali audiensi ke pemerintahan (setingkat menteri) tanpa PPBBI? Cek deh wall FBnya ;)
Jadi sebenernya tanpa kelompok-kelompok pemerhati gitu bisa-bisa aja kalo mau maju sendiri kesana.
Point ketiga:
Bergantung pada kepentingannya gan. Hasil audiensi itu kan bisa beragam, ada yang "beraroma" keuangan, regulasi, dan lain-lain, nah hasil itu nanti dibawa ke lembaga terkait sesuai dengan bidangnya. Misalnya, hasil berupa perijinan penggunaan cryptocurrency, cocoknya ya dibawa ke BI. Tentang regulasi, mungkin cocoknya dibawa ke mentri keuangan.
Tentang Petisi:
Banyak yang membutuhkan Bitcoin dilegalkan? Bukankah selama ini sudah legal? Kita bisa berdagang di Indodax itu termasuk legal lho gan. Jadi legal bagaimana lagi yang agan pengen?
Mungkin yang dipingin di legalkan ialah , di pakai secara umum oleh kaum pribumi . tidak hanya yang bisa menggunakan teknologi seperti anak muda .