Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum
Local => Kripto berita dan diskusi (Bahasa Indonesia) => Topic started by: jangan on October 24, 2018, 06:37:17 PM
-
saya belum tau pastinya apakah setiap market crypto yang ada di indonesia membayar pajak kepada negara indonesia ini?
bagaimana manurut agan?
-
ini kutipan dari blog indodax gan
"Ya. Per tanggal 9 November 2016, semua biaya untuk transaksi jual-beli maupun penarikan yang terjadi di Indodax.com sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10%."
untuk lebih detailnya lihat web nya disini.
https://blog.indodax.com/panduan-perpajakan-bitcoin-di-indonesia/
-
Tentu saja kawan, saya memang tidak tau berapa pajak yang di bayarkan oleh market Indonesia kepada pemerintah. tapi Market tersebut adalah suatu badan usaha, dan sudah pasti itu akan di kenakan pajak oleh pemerintah.
-
indodax memiliki badan usaha maka setiap usaha yang memiliki badan usaha wajib membayar pajak gan, dan nominal pajaknya biasanya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku gan.
-
Menurutku yap... suatu usaha pasti membayar pajak.. apalagi indodax yang telah terverifikasi di pemerintahan ..
Tapi kalau market lain selain indodax gtw gan .. hehe
-
Pastilah ada nominal pajaknya tetapi dalam ketentuannya berbeda-beda tergantung penghasilan atau kesepakatan diawal. Jika tanpa adanya pajak , tidak mungkin dong exchange di indonesia bisa tetap berjalan sampai saat ini.
-
Untuk market VIP,TRIV,Exchange besar, pasti ikut ke aturan perpajakan usaha.karena dianggap sebagai usaha atau jual beli aset,harta.
Tinggal ikut aturannya,walaupun aturan spesifikasi nya mengenai bitcoin belum ada UU ,pasal dan PP nya.
-
market INDODAX kantornya ada di bali pasti ada pajak dan surat perizinan pemerintah indonesia, jika INDODAX tidak memberikan pajak pasti akan ada pertentangan dari pemerintah.
-
ini kutipan dari blog indodax gan
"Ya. Per tanggal 9 November 2016, semua biaya untuk transaksi jual-beli maupun penarikan yang terjadi di Indodax.com sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10%."
untuk lebih detailnya lihat web nya disini.
https://blog.indodax.com/panduan-perpajakan-bitcoin-di-indonesia/
sudah jelas nih bro. jadi setiap tiap transaksi sudah termasuk pajak.
-
saya belum tau pastinya apakah setiap market crypto yang ada di indonesia membayar pajak kepada negara indonesia ini?
bagaimana manurut agan?
Indodax merupakan sebuah exchanger sekaligus market cryptocurrency di Indonesia yang menurut ane sudah mapan
Ketika pro-kontra terkait cryptocurrency, pemerintah melalui BI memang sangat melarang menggunakan crypto sebagai alat pembayaran tetapi untuk dijadikan aset digital tidak masalah.
Indodax sendiri tentunya sangat menerima itu dan mematuhi peraturan pemerintah sehingga keberadaannya sampai saat ini masih eksis. Yaps bisa dibilang Indodax juga menjadi badan usaha. Dengan demikian, tentunya Indodax sebagai suatu market aset digital bayar pajak ke pemerintah.
-
saya belum tau pastinya apakah setiap market crypto yang ada di indonesia membayar pajak kepada negara indonesia ini?
bagaimana manurut agan?
Indodax merupakan sebuah exchanger sekaligus market cryptocurrency di Indonesia yang menurut ane sudah mapan
Ketika pro-kontra terkait cryptocurrency, pemerintah melalui BI memang sangat melarang menggunakan crypto sebagai alat pembayaran tetapi untuk dijadikan aset digital tidak masalah.
Indodax sendiri tentunya sangat menerima itu dan mematuhi peraturan pemerintah sehingga keberadaannya sampai saat ini masih eksis. Yaps bisa dibilang Indodax juga menjadi badan usaha. Dengan demikian, tentunya Indodax sebagai suatu market aset digital bayar pajak ke pemerintah.
Ya betul banget om, Mohon ijin sedikit tambahan ya om.....
Pastilah Oscar Darmawan, Direktur PT Indodax Nasional Indonesia sudah memiliki, menjalani, memenuhi beberapa syarat dalam pembentukan syarat badan usaha seperti bisa dilihat di link ini https://davinnaufal.wordpress.com/2016/05/05/syarat-syarat-pembentukan-badan-usaha/ . lagipula jika dia (Oscar Darmawan) tidak mengantongi ijin dari pemerintah, gak mungkin dong indodax tetap eksis sampai saat ini. itu aja om terimakasih.
-
Semua badan usaha termasuk exchanger pasti dikenai biaya pajak. Kalau tidak mengurus NPWP pasti tidak ada ijin usaha yang keluar.
Cuma kita sebagai trader belum tersentuh pajak wacananya kemungkinan kena pajak penghasilan perdagangan ini. Data keuntungan bisa diambil dari exchanger.
-
Tentu saja kawan, saya memang tidak tau berapa pajak yang di bayarkan oleh market Indonesia kepada pemerintah. tapi Market tersebut adalah suatu badan usaha, dan sudah pasti itu akan di kenakan pajak oleh pemerintah.
Sangatlah benar penjelasan ente,karna sebuah market yang ada di Indonesia sudah pasti di kenakan pajak, kalau ngak berarti tidak ada izin untuk sebuah market ada di Indonesia karena market ini salah satu badan usaha gan.
-
Saya pikir setiap marketplace atau exchanger yang memiliki badan usaha secara legal sudah dapat dipastikan merupakan wajib pajak, untuk jasa setahu saya mengacu pada pph 23, karena dalam hal ini tidak ada bentuk produk dengan ppn 10%.
Matketplace atau exchanger hanya mengambil selisih penjualan atau fee, jadi pajak yang wajib dibayarkan hanya 6%.
Dan itu sudah pasti dibayar apabila badan usahanya berbadan hukum atau legal.
-
Bila ingin mendirikan sebuah market sudah tentu harus ada kesepakatan dan surat izin dari pihak pemerintah jadi otomatis di kenakan pajak gan.
-
Di karnakan ini sebuah badan usaha seperti market,maka biarpun badan usaha apa saja sudah pasti di kenakan pajak gan,karna di Indonesia ada undang-undang perpajakan gan.
-
saya rasa bayar pak , karena sudh ada relugasi yang ada , skrg tahu kan minimal pembelian koin apa saja di indodax min 50 rb , nah itu bukti nya pak , dlu sblm ada nya regulasi yang ada kita bsa bebas beli berapapun, lah skrg udh berbeda pak