follow us on twitter . like us on facebook . follow us on instagram . subscribe to our youtube channel . announcements on telegram channel . ask urgent question ONLY . Subscribe to our reddit . Altcoins Talks Shop Shop


This is an Ad. Advertised sites are not endorsement by our Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction. Advertise Here Ads bidding Bidding Open

Show Posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.


Topics - Santalima

Pages: 1 [2] 3 4
16
Akan diadakan Seminar Nasional Blockchain dan Cybersecurity di Universitas Darma Persada.

Berikut adalah informasi selengkapnya:

https://blog.bitcoin.co.id/seminar-mengenai-blockchain-di-unsada/

17
Berita & Teknologi / Inilah 10 Crypto Yang Masuk Tokenomy Exchange
« on: May 14, 2018, 08:11:13 AM »
Berikut ini 10 nama crypto yang masuk Tokenomy exchange untuk diperdagangkan:
1.   Pundi X (NPXS)
2.   QASH
3.   Tron (TRX)
4.   Veritaseum (VERI)
5.   Bread (BRD)
6.   OmiseGo (OMG)
7.   VeChain (VEN)
8.   EOS
9.   WAVES
10. Ethereum (ETH)

Selengkapnya silahkan baca di : https://www.intanblog.com/10-crypto-yang-masuk-tokenomy-exchange/

18
Sedikitnya 30 perusahaan dari berbagai belahan dunia ikut ambil bagian dalam Blockchain Indo 2018, konferensi & pameran internasional tentang blockchain, fintech, dan aset digital di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.

Mereka memamerkan berbagai platform Blockchain, teknologi baru, ICO dan bisnis digital yang dipimpin oleh sponsor utama financial.org.

Sponsor utama lainnya adalah MOS, Summico, Mfun, Fiipay, Next Level Consulting, Elzar Shariah, dan Ultroneum, semuanya dari luar negeri.

Baca selengkapnya di :
https://www.google.co.id/amp/m.tribunnews.com/amp/techno/2018/05/13/apakah-bitcoin-halal-jadi-pembahasan-di-konferensi-blockchain-indo-2018

19
Konferensi dan pameran internasional tentang blockchain, financial technology, dan aset digital yang digelar di Kempinski Grand Ballroom resmi digelar. Konferensi yang dihelat selama dua hari, 11 dan 12 Mei 2018, ini dihadiri oleh hampir 1.000 orang dari seluruh dunia.

Ada lebih dari 30 perusahaan terkemuka yang berpartisipasi sebagai sponsor. Mereka memamerkan berbagai platform blockchain, teknologi baru, initial coin offering (ICO), dan bisnis digital yang dipimpin oleh sponsor utama Financial.org.

Dalam gelaran ini, pembicara berasal dari gabungan ahli global dari Eropa, Amerika, dan Asia termasuk Indonesia. Mereka membahas tentang teknologi, aspek regulasi dari blockchain, keuangan Islam, ICO, teknologi baru, dan aset digital.

Baca selengkapnya di :
https://m.liputan6.com/tekno/read/3522166/blockchain-indo-2018-dihadiri-30-perusahaan-terkemuka-dunia

20
Berita & Teknologi / Kendala Investasi Cryptocurrency di Indonesia
« on: May 11, 2018, 10:03:29 PM »
Investasi ke dalam pasar cryptocurrency pelan tapi pasti sudah mulai marak di Indonesia. Namun, perkembangan investasi cryptocurrency di Indonesia masih terdapat sejumlah kendala.

Baca selengkapnya di :
https://www.inforexnews.com/berita/cryptocurrency/kendala-investasi-cryptocurrency-di-indonesia

21
Achain adalah platform blockchain yang memudahkan developer untuk membuat token ataupun smart contract.

Storiqa adalah sebuah platform marketplace yang didesain untuk memudahkan semua orang dalam membuat toko online yang menggunakan teknologi-teknologi termutakhir dalam bidang e-commerce, termasuk diantaranya opsi untuk membayar menggunakan cryptocurrency dan token STQ.

Achain dan Storiqa akan ditambahkan ke indodax.com untuk diperjualbelikan dengan Rupiah dalam jangka waktu 1 minggu hingga 1 bulan.

Sumber : INDODAX - Indonesia Digital Asset Exchange

22
Bank Indonesia (BI) telah melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency.

Berikut adalah pertanyaan seputar virtual currency dan bitcoin yang sering disampaikan berikut jawaban dari BI agar masyarakat dapat lebih memahaminya.
1. Apakah yang dimaksud Virtual Currency?
2. Apa saja contoh virtual currency?
3. Apakah risiko atau sisi negatif dari virtual currency?
4. Apakah dasar hukum virtual currency bukan merupakan mata uang?
5. Apa dasar hukum untuk melarang penggunaan virtual currency dalam pemrosesan transksi pembayaran?
6. Apakah penyelenggara Teknologi Finansial boleh menggunakan virtual currency?
7. Kenapa Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency?

Jawaban lengkapnya di : https://industriamagz.com/2018/01/15/ini-pertanyaan-seputar-bitcoin-dan-virtual-currency-yang-wajib-anda-tahu/

23
Hardware Wallet cryptocurrency adalah dompet, yang terhubung ke perangkat keras, di mana alamat semua transaksi serta kunci privat disimpan dengan aman. Perangkat ini biasanya dipasang ke perangkat yang kompatibel dan terhubung ke platform online.

Dompet perangkat keras biasanya dienkripsi atau dilindungi kata sandi untuk memastikan bahwa hanya pemilik yang dapat mengakses dan menggunakannya.

Keuntungan utama dari Hardware Wallet adalah bahwa mereka aman dari peretasan online. Ini menjamin pengguna crypto beberapa bentuk keamanan dan keyakinan setiap kali dia menggunakannya.

3 dompet hardware teraman :

1. Trezor
2. Ledger Nano S
3. KeepKey

Cara menggunakan dan lengkapnya disini :

https://kabarcoin.com/3-hardware-wallet-teraman-untuk-tahun-2018-dan-cara-menggunakannya/

24
Berikut daftar 19 penyedia platform jual beli cryptocurrency bodong tersebut:

1. Cavallo Coin / cavallocoin.co / cavallocoin.net / www.cavallo-coin.com
2. Voltroon / https://voltroon.com
3. Bitwincoin / Bitwincoin.com / https://bwex.co
4. Java Coin / javacoin.co
5. WX Coin / wx.coins.com
6. Cryptolabs / https://cryptolabs.biz
7. Zapphire Coin / www.zapphirecoin.com / www.zapphirecoin.net / www.zapphirecoin.irg
8. Near Plus Coin (NPC)
9. Aladin Capital (Aladin Coin) / www.aladincoins.com
10. BTC Panda / btcpanda.com
11. Hero Token / herotoken.io
12. Hextra Coin / hextracoin.com
13. Matadors Coin / matadorscoin.io
14. Clicknshare (Clickandshare) / Clickandshare.net
15. XM Global Limited / www.xm-indonesia.com
16. FBS Indonesia / idnfbs.com
17. PT Monspace Mega Indonesia / https://www.monspaceindonesia.com
18. PT Bitconnect Coin Indonesia / Bitconnect / https://bccindonesia.co
19. Ucoin Cash / https://ucoincash.co

Sumber : https://m.detik.com/inet/cyberlife/d-3965996/jangan-tertipu-kata-ojk-ada-19-penjual-bitcoin-bodong?_ga=2.95477406.30570998.1524167665-2023876417.1524167665#main

25
Perusahaan fintech Online Pajak menyediakan layanan perpajakan dengan mengadopsi teknologi blockchain sehingga dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan, sekaligus membuat transaksi yang dilakukan menjadi lebih transparan.

Diharapkan, dengan transparansi ini wajib pajak akan semakin memercayai pemerintah dalam pengelolaan pajak masyarakat, karena tidak lagi ragu dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Founder dan Direktur Online Pajak Charles Guinot menjelaskan melalui teknologi blockchain yang diimplementasikan dalam OnlinePajak, setiap pihak terkait dapar saling memeriksa keberlangsungan pembayaran pajak.

"Namun, data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena kita tetap dapat memilih data-data apa saja yang dimasukkan dalam jaringan yang kita buat," ujarnya pada peluncuran fitur bloackchain Online Pajak di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan teknologi seharusnya menjadi solusi, bukan masalah. Sehingga penggunaan teknologi blockchain dalam perpajakan merupakan langkah yang tepat. " Blockchain is something that unavoidable. Saya mendukung penerapan blockchain OnlinePajak karena dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi," tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, penggunaan teknologi blockchain di Indonesia oleh instansi pemerintahan, utamanya perpajakan, adalah yang pertama di ASEAN.

Anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi karena teknologi ini diklaim tidak dapat diretas.

Sebagai informasi, blockchain merupakan basis data global online yang bisa diakses oleh siapapun melalui internet. OnlinePajak memanfaatkan teknologi ini untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak sehingga realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target.

Sumber : https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/27/103000526/teknologi-blockchain-solusi-perpajakan-indonesia-yang-lebih-transparan

26
Berita & Teknologi / 4 Modus Investasi Ilegal Ini Bakal Tetap Marak
« on: April 24, 2018, 11:04:22 AM »
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyatakan, ada 4 modus investasi ilegal yang diprediksi bakal marak ke depannya. Modus investasi tersebut serupa dengan modus-modus yang diungkap oleh Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, modus pertama adalah mata uang kripto (cryptocurrency). Menurut dia, investasi cryptocurrency bersifat spekulatif dan fluktuasinya sangat tinggi.

"Ada dua program investasi dalam cryptocurrency, yaitu lending atau bonus peminjaman cryptocurrency kepada pihak lain dan staking atau bonus penyimpanan cryptocurrency dalam jangka waktu tertentu," kata Tongam dalam media briefing di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Modus kedua adalah multilevel marketing (MLM). Tongam menjelaskan, MLM menawarkan produk atau jasa tanpa izin dan fokus kepada member get member dengan iming-iming imbal hasil, bukan kepada penjualan produk.

Modus ketiga adalah produk komoditas berjangka (forex atau future) yang tidak memperoleh izin dari Bappebti. Menurut Tongam, introducing broker akan menawarkan produk forex yang tidak memiliki izin.

"Perusahaan forex dari luar negeri juga menawarkan produk di Indonesia tanpa izin," ujar Tongam. Modus terakhir adalah duplikasi laman, yakni mengatasnamakan perusahaan legal yang memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang.

Perusahaan yang menyediakan laman tersebut menggunakan profil korporasi dari perusahaan legal. "Menggunakan juga nama website yang mirip dengan nama website resmi perusahaan legal," sebut Tongam.

Selama periode Januari-April 2018, Satgas Waspada Investasi telah meminta 72 entitas investasi ilegal untuk menghentikan kegiatannya.

Tongam mengungkapkan, penghentian kegiatan entitas investasi ilegal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, media, dan penelusuran yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi.

Sumber : https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/20/151400526/4-modus-investasi-ilegal-ini-bakal-tetap-marak

27
Fenomena uang digital yang belakangan ini berkembang pesat telah memancing tipe kejahatan baru, yaitu cryptojacking.

Cryptojacking adalah saat penjahat siber memakai virus untuk mencari (menambang) uang digital dengan menggunakan perangkat korbannya.

"Tipe kejahatan siber ini meningkat sebanyak 8.500 persen," ucap Andris Masengi, Country Manager Symantec Indonesia pada Jumat (13/4/2018) sore di Jakarta.

David Rajoo selaku Director dari System Engineering Malaysia dan Indonesia mengatakan, cryptojacking memang tergolong baru di kawasan Asia.

Dalam aksinya, penjahat siber menyerang pengguna secara individual, terutama yang bekerja di perusahaan dengan daya komputer besar, dan tidak paham cryptojacking.

Aksi ini dilakukan dengan cara menjebak pengguna untuk membuka sebuah situs yang sudah dihinggapi virus cryptojacking lewat perangkatnya.

Bila situs itu dibuka, maka akan muncul pop-up menu yang bila tidak ditutup dapat menjadi jalur eksploitasi ke perangkat korban dan digunakan sebagai penambang bitcoin.

"Dengan cryptojacking, orang tidak sadar sistem perangkatnya dipakai hacker untuk menambang bitcoin atau mata uang digital lainnya," ucap Andris.

Selngkapnya di : https://www.liputan6.com/tekno/read/3452008/serangan-cryptojacking-melesat-hingga-8500-persen

28
Penipuan bermodus investasi uang kripto terus terulang. Kali ini terjadi di Vietnam dengan angka yang tidak sedikit, mencapai USD658 miliar atau Rp9 triliun. Lebih buruknya, ini berasal dari satu kasus penipuan.

Dikutip dari Fortune, pemerintah Vietnam kini tengah melakukan investigasi terhadap kasus penipuan berkedok investasi uang kripto. Dikabarkan bahwa wakil Perdana Menteri Vietnam Vuong Dinh Hue memaksa enam kementerian negara untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Penipuan tersebut dilakukan oleh perusahaan bernama Modern Tech yang berbasis di kota Ho Chi Minh City. Tidak diketahui persisnya sejak kapan penipuan tersebut dilakukan, namun dilaporkan korban yang menggereduk kantor perusahaan itu menemukan Modern Tech sudah bangkrut sejak sebulan yang lalu.

Para korban menyebutkan Modern Tech menawarkan investasi uang kripto (ICO) lewat dua buah platform palsu yang dibuat, yakni iFan dan Pincoin. iFan diperkenalkan kepada korban sebagai perusahaan asal Sigapura yang menyediakan platform media sosial yang bisa memanfaatkan uang kripto.

Lalu Pincoin diperkenalkan sebagai perusahaan investasi uang kripto yang berasal dari Dubai dan berafiliasi dengan Modern Tech. Hingga laporan ini diterima, kedua situs layanan tersebut masih bisa diakses.

Para korban mengakui bahwa selama ini layanan dari Modern Tech bisa menyajikan peningkatan hasil dari investasi yang mereka gelontokan ke bisnis bodong Modern Tech. Mereka mulai merasakan hal aneh karena keuntungan investasi tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Media lokal Vietnam, Toui Tre News, menyebutkan bahwa total kerugian akibat penipuan yang mencapai Rp9 miliar tersebut mewakili investor yang menjadi korban sebanyak 32.000 orang. Penipuan kali ini juga disebut sebagai penipuan uang kripto terbesar yang pernah terjadi.

Sumber : http://teknologi.metrotvnews.com/news-teknologi/aNrDoG1k-satu-penipuan-uang-kripto-di-vietnam-capai-rp9-miliar

29
Berita & Teknologi / Dompet Digital Blockchain Meluncur di Indonesia
« on: April 22, 2018, 08:35:14 AM »
Energy Eco Chain (EEC), perusahaan teknologi asal Singapura, meluncurkan dompet digital ET hybrid blockchain untuk menciptakan platform digitalisasi aset dan pengembangan aplikasi perusahaan yang terbaik.

"Dibandingkan dengan blockchain 1.0 seperti Bitcoin Network dan blockchain 2.0 seperti ethereum, ET hybrid chain technology memiliki tiga fitur canggih yang dikategorikan sebagai blockchain 3.0," kata Chief Operating Officer EEC Foundation Tony Huang dalam keterangannya, Jumat (20/4/2018).

Tony menjelaskan, ET hybrid chain merupakan kontrak cerdas yang fleksibel, meliputi digitalisasi aset, manajemen keuangan, dan perdagangan aset terdistribusi, dan lain-lain.

"ET hybrid chain memiliki sistem keamanan aset digital yang komprehensif. Sebagai contoh, dapat menyediakan fungsi multi-tanda tangan ke dompet digital sehingga beberapa pengambil keputusan dapat secara bersama mengelola aset digital, ini membuat kepemilikan aset digital menjadi milik perusahaan bukan hanya individu," jelas dia.

Selengkapnya di : https://inet.detik.com/business/d-3981653/dompet-digital-blockchain-meluncur-di-indonesia

30
Tentang BlockJakarta Blockchain Conference

Contracts, transaksi, dan catatan dari mereka adalah salah satu struktur yang menentukan dalam sistem ekonomi, hukum, dan politik kita. Mereka melindungi aset dan menetapkan batas-batas organisasi . Namun alat-alat penting dan birokrasi yang dibentuk untuk mengelolanya tidak mengikuti transformasi digital ekonomi. Blockchain berjanji untuk memecahkan masalah ini.

Dengan Blockchain, kita dapat membayangkan sebuah dunia di mana kontrak tertanam dalam kode digital dan disimpan dalam basis data bersama yang transparan, di mana mereka dilindungi dari penghapusan, perusakan, dan revisi. Konferensi BlockJakarta ini akan mengeksplorasi peluang dan tantangan dalam blockchain & juga memproyeksikan  Indonesia sebagai pasar blockchain terbesar di ASEAN

Selengkapnya di : https://www.blackarrowconferences.com/blockjakarta.html

Pages: 1 [2] 3 4
ETH & ERC20 Tokens Donations: 0x2143F7146F0AadC0F9d85ea98F23273Da0e002Ab
BNB & BEP20 Tokens Donations: 0xcbDAB774B5659cB905d4db5487F9e2057b96147F
BTC Donations: bc1qjf99wr3dz9jn9fr43q28x0r50zeyxewcq8swng
BTC Tips for Moderators: 1Pz1S3d4Aiq7QE4m3MmuoUPEvKaAYbZRoG
Powered by SMFPacks Social Login Mod