Dari pelbagai web dan blog, saya dapat tentang ICO yang notabene menurut saya seperti cryptocurrency.
Dimana merupakan mata uang digital yang dapat diperjual belikan. Tapi saya masih bingung untuk penambangan atau pembuatannya.
Dulu pernah membaca untuk "membuat crptocurrency sendiri". Bagaimana dengan ICO ?
Buat teman-teman mohon bantuan, semoga menjadi bahan belajar bagi yang lain juga Smiley
1. Apakah ICO bisa di tambang seperti layaknya cryptocurrency?
2. Apakah alat menambang sama dengan cryptocurrency ? (misal: menggunakan GPU/CPU)
3. Jika saya lihat ICO seperti bisa dicreate sendiri, apa ada tutorial untuk info tersebut.
Terimakasih jawabannya, saya bukan investor untuk membuat ICO, namun sebagai pembelajaran.
Semoga ada investor dari Indonesia yang membuat ICO.