-snip-
untuk segala tindakan bukan hanya indonesia yang belum mengambil kebijakan, negara negara majupun
sangatlah banyak yang masih dalam tahap pertimbangan. saya yakin sudah ada penelitian dan rancangan,
hanya saja mungkin kita yang belum mendengar beritanya, positif sajalah apa sih untungnya meremehkan
negara sendiri
Good pointIndonesia sendiri sebenarnya tidak melarang Cryptocurrency selama tidak difungsikan sebagai mata uang.
Dan pemerintah pun menganggap ini sebagai Digital Asset.
Masyarakat Indonesia belum semuanya mengenal atau bahkan bisa menikmati teknologi ini.
Jangankan Cryptocurrency, mungkin untuk akses Internet saja besar kemungkinan masih susah bila kita berada di daerah terpencil/pedalaman.
Sementara untuk menggunakan teknologi Cyrptocurrency syarat utamanya adalah bisa meng-akses internet.
Jadi disini kita yang sudah mulai belajar dan memahami Cryptocurrency tidak bisa serta merta juga memaksakan kehendak agar pemerintah melegalkan Cyptocurrency (dalam hal ini Bitcoin dan altcoins lainnya) sebagai mata uang.
Pertanyaannya:
Pernah tidak kita sendiri mengkampanyekan penggunaan Cryptocurrency ke orang lain yang belum mengetahuinya atau lebih jauhnya kampanye ke masyarakat daerah terpencil?