Menurut saya Pemerintah Indonesia akan sulit dan membutuhkan waktu yang lama untuk menerima eksistensi bitcoin/altcoin, karena ini terkait dengan legalitas. Faktanya hal ini masih menjadi perdebatan hangat antar lembaga pemerintahan, perbankan, dan opini masyarakat pengguna kripto, dan sampai sekarang masih belum menemukan titik terangnya.
Pemerintah sudah membatasi kalau bitcoin/altcoin hanya sebagai aset digital/investasi yang penuh dengan resiko. Tetapi kalau untuk "menerima keberadaan", berdasarkan perspektif saya lebih ke-legalitas
money cripto dan ini pun bertentangan dengan kebijakan pemerintah saat ini yang berupa Undang-Undang.
Mungkin salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerima keberadaan bitcoin dan altcoin adalah dengan pengesahan dan penerapan teknologi blockchain pada berbagai aspek pemerintahan. Tapi menurut saya ini tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat karena banyak pertimbangan pemerintah untuk menutupi/menjaga kerahasiaan dokumen negara.
Maaf, saya hanya sedikit mengkritisi pernyataan yang menurut saya sangat fatal definisinya.
sekarang ini pemerintah Jokowi lagi gencar-gencarnya membangun Infratruktur gan. <...>
"Pemerintah Jokowi" tidak ada dan belum ada mas

. Mungkin yang dimaksud adalah pemerintah Indonesia dalam masa kepresidenan Jokowi.