Kripto itu lahir dari prinsip desentralisasi, yang intinya adalah mengurangi ketergantungan pada otoritas pusat
walaupun demikian tetap saja harga crypto di pengaruhi oleh bad and good news

cuma peralihan dari cara traditional ke cara modern oleh para elit
kayak pemerintah tapi sayangnya pemerintah kita kadang mengeluarkan aturan yang terkesan terburu-buru sehingga terkadang mempersulit perkembangan kripto di tanah air
bukan terburu-buru tetapi harus ada persen-persenan, kalau gak ada ini jangan harap akan mudah mendirikan perusahaan disini.
aturannya juga terlalu berbelit-belit, belum lagi , pemalakan dimana-mana
bagaimana mau berkembang, kalau tidak ada jaminan bagi perusahaan crypto disini
Contoh kecil aja soal Binance... Binance buka cabang di malaysia. Di indo Binance malah di banned. lol

emang lebih banyak investor lari ke negara tetangga dibandingkan ke tanah air
bahkan beberapa perusahaan besar invest di vietnam yang jumlahnya juga lumayan besar, terus apa yang salah sama sistem di negara ini?
