Di Indonesia mata uang digital belum bisa diterapkan sebagai alat pembayaran secara umum walaupun beberapa negara maju sudah menggunakannya
Kendalanya seperti belum ada yang memberikan informasi dan edukasi tentang mata uang digital jadi masyarakat masih asing dengan crypto, pemerintah juga belum melegalkannya
Untuk saat ini masih kalangan tertentu saja yang tahu investasi dan keuntungannya