Ane pikir kalau semua negara telah menerima crypto sebagai pembayaran, mau tidak mau negara lain juga mengikuti langkah untuk melegalkan cryptocurrency. Karena jika tidak, bisa jadi negara tersebut akan menjadi negara yang tertinggal. Karena sebagaimana yang kita tahu, crypto adalah sistem pembayaran global yang unik dengan teknologi blockchainnya yang bisa diterapkan dalam sistem tata negara.