Kalau dalam hal ini Pemerintah menerima crypto sebagai alat pembayaran yang sah, saya pikir tidak akan pernah terjadi karena konsep desentralisasinya tetapi kalau teknologi blockchainnya diadopsi untuk transaksi yang cepat, transparan, murah dan tidak ada unsur penipuan.. itu seperti akan terjadi karena zamannya sekarang era digital