Yang Chin-panjang, Gubernur Bank Sentral Republik China (Taiwan), telah menyarankan kepada anggota parlemen negara bahwa para bankir mengamati harga mata uang kripto,
Selengkapnya 👇
noshortlink/bjVVNb
Memang perlu adanya regulasi baru atau undang2 yang mengatur Bitcoin. Utamanya dalam hal pajak dan upaya pencucian uang melalui mata uang digital.
Banyak negara yg sudah serius menangani perkembangan Bitcoin agar berdampak positif dan mengurangi dampak negatif seperti pencucian uang dengan Bitcoin. Semoga kedepan Indonesia juga lebih serius lagi menyikapi perkembangan Bitcoin yang sepertinya sulit untuk dibendung.
Memang perlu adanya Regulasi baru yang mempunyai otoritas yang mengatur dan mengawasi Bitcoin
Belum adanya otoritas yang mengatur dan mengawasi Bitcoin, penggunaan mata uang virtual rawan digunakan untuk transaksi ilegal, pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kondisi transaksi semacam ini dapat membuka peluang terhadap tindak penipuan dan kejahatan dalam berbagai bentuknya yang dapat merugikan masyarakat.
Selain risiko yang diperoleh dari memiliki atau memperjualbelikan mata uang virtual yang memiliki ketidakjelasan underlying asset yang mendasari nilainya. Transaksi mata uang virtual yang spekulatif dapat menimbulkan risiko pengggelembungan nilai (bubble) yang tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.