nanya aja mas kalau nyontek tapi 40% sudah modifikasi apakah bisa atau boleh gimana tuh
Maaf mbak/mas
mzainullah. Kalau nyontek udah 60 % (dengan catatan 40 % sudah dimodifikasi) sama halnya dengan plagiat mas/mbak menurut saya. Karena perbandingan persentasenya lebih besaran nyontek daripada pendapat sendiri. Sama halnya dengan membuat skripsi dalam perkuliahan, persentase nyonteknya diperbolehkan (saya lupa persentasenya berapa) asal itu tidak semua (kata-katanya tidak seutuhnya diambil semua, tetapi dengan memakai kata-kata sendiri). Mungkin yang diperbolehkan nyontek/diambil adalah metodologinya. Untuk gambaran studi, analisis, maupun kesimpulan pastinya tidak sama dengan sumber awal contekan kita.
Begitu juga dengan thread/post yang ada pada forum ini. Karena ini sifatnya adalah ilmu pengetahuan yah, alangkah baiknya kalau disusun berdasarkan ilmiah.
Untuk mengantisipasinya sudah dijelaskan oleh mas
Santalima pada thread ini.