~
Mungkin ada link britanya gan di share di sini buat nambah pengetahuan
Sebenarnya beritanya sudah ada dlm beberapa bulan kemarin, pak. Kita yang kudu cermat mengamati pola pemberitaannya.
Salah satunya adalah :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180112112452-92-268368/bappebti-kajian-perdagangan-bitcoin-rampung-sebelum-juliTapi berita2 semacam itu pasti tertindih oleh berita FUD dari tribunnews (kenapa saya mengatakan hal tsb? Karena selama ini hanya tribunnews yg tidak pernah mengulas sisi baik crypto. Media tsb hanya mengulas sisi negatifnya, bahkan kadang hal negatif yg tidak ada kaitannya dengan kripto akan dipaksakan diberitakan dlm media tsb.
contoh:
Google diberitakan akan melarang seluruh kegiatan kripto :
http://jogja.tribunnews.com/2018/03/15/nilai-bitcoin-kembali-jatuh-setelah-google-larang-iklan-mata-uang-virtualAgan liat aja judulnya yg dibesarkan.... padahal isinya adalah:
Google sendiri melakukan pelarangan tersebut terkait dengan data iklan jahat atau "bad ads", yakni rentetan iklan palsu, kontroversial dan mengandung kejahatan siber, yang terdapat di mesin pencari Google, hingga jejaring videonya.
Menurut induk Google, Alphabet Inc, pelarangan iklan mata uang virtual dan ICo akan efektif berlaku Juni 2018.
Petanyaannya adalah: Apakah google sudah melarang kripto?
Amat lain dengan judulnya yang menyebutkan
Nilai Bitcoin Kembali Jatuh Setelah Google Larang Iklan Mata Uang VirtualBe smart guys...
Ada pepatah yang mengatakan:
Jauhi orang yang bersifat negatif, karena dia hanya akan mempunyai masalah pada setiap solusi.