Itu gak akan pernah terjadi gan. Sekarang coba kita pikirkan, kita trading sudah kena fee trading, wd depo kena fee, tf koin kena fee, apa iya di tambah fee lagi 0.05%. Mungkin bagi investor kecil tidak masalah tapi bagi investor besar jika itu terjadi bakal tidak ada yang setuju. Dan saya baca itu alasan agar lebih berjalan dengan baik. Tanpa ada pajak pun sudah berjalan lancar loh.
Dan di web saya baca "MELINDUNGI" bagaimana bisa melindungi coba, pada dasarnya crypto tidak ada undang undangnya dan resiko di tanggung sendiri jika mereka kehilangan asset mereka tidak akan ada yang bisa jamin bisa kembalikan asset mereka.
Aneh aneh aja yaa
