setau saya uang adalah sesuatu yang bernilai dan disepakati kedua belah pihak.
Ini yang disepakati apa pak? Crypto juga sepertinya dua-duanya sama-sama sepakat, baik penjual maupun pembeli. Penjual tinggal pasang harga, sedangkan pembelinya tinggal klik mau beli diharga berapa. Mereka melakukan hal tersebut sama-sama sadar dan tau berapa harganya. Saya kira baik crypto dan uang (fiat) sama saja pada dasarnya.
nilainya bro,

dan juga akadnya
hukum mata uang bukankah emang seperti itu...
kedua pihak harus sepakat tentang nilai dari mata uang tsb.
Karena berlangsung hukum jual beli disana..
Dulu sebelum ada mata uang, sistem barter yg digunakan..
kmdn krn untuk mempermudahnya, ada mata uang.
dan itu berjalan mpe saat ini..
Crypto bukankah pihak penjual dan pembeli sepakat dengan nilainya ketika kita melakukan transaksi di exchanger ??
So, saya anggap halal dan sah. Itu pendapat saya sih..hehehe
krn ada kesepakatan dalam transaksinya..
klu dibahas wujud maupun tidak, utk menetukan halal haram, bagi saya itu hanya sekedar khilafiyah, tp klu anda ragu sebaiknya jangan.
krn saya yakin, makanya saya tetap berinvest disana mpe saat ini.
era digital akan lebih banyak hal yg tdk berwujud dan hal itu akan selalu jadi perdebatan..
dan gw setuju dengan agan cryptoz diatas, penekanan lebih ke cara mendapatkan dan menggunakannya.