3. Legalitas
Ini penting, banyak kasus pembelian rumah atau properti lainnya yang ternyata bermasalah dalam legalitasnya.
pastikan cek dan ricek dulu terkait legalitas lahannya (bukan HGB, tetapi benar-benar SHMP, ada IMB, dan legalitas lainnya. Dan pastikan cek juga bahwa sertifikat tersebut tidak ganda.
Banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian atau kesengajaan pemalsuan data, sertifikat, dan juga legalitas dari property, bukan hanya dilakukan oleh oknum perorangan, bahkan oleh developer besar dan juga instansi terkait. Seperti berbagai berita yang sempat viral di sebuah provinsi tertentu di negara kita, di saat penggunaan lahan HGB untuk komersiil, dan ada kerjasama antara developer dan instansi desa setempat, maka pada akhirnya, yang dirugikan juga salah satunya adalah konsumen itu sendiri, yang telah membayar pembelian rumah baik secara cash maupun KPR, kenyataannya harus bermasalah karena terkait legalitas. Ini harus diperhatikan bagi siapapun yang ingin berinvestasi di properti, di manapun, jangan abaikan legalitasnya.
Minimal butuh ratusan juta untuk bisnis kontrakan apalagi letaknya sangat strategis di kota atau tempat keramaian dengan potensi harga tanah sangat mahal mencapai jutaan per meter.
Jika dekat dengan fasilitas kampus atau perusahaan, justru kalau kost-kostan biasanya ratenya akan lebih dari 700jt, kebanyakan saya melihat iklan itu justru di atas 1M untuk kamar yang lebih dari 7. Tetapi mungkin ini akan tergantung dengan lokasi, spek kost-kostan, dan lain sebagainya. Namun, memang, semakin tinggi biaya pembeliannya, jika memang di lokasi yang strategis, maka akan semakin cepat juga perkembangan harga investasinya. Belum lagi jika memang kost-kostannya penuh terus, dengan biaya sewa bulanan maupun tahunan, itu pastinya akan tetap menguntungkan.