bukan masalah penjabatnya om
saya pikir siapapun penjabatnya kalau sistemnya masih sama
maka akan tetap sama saja, perlunya reformasi dari uud agar memberi efek jera
saat ini kan yang korup Triliunan dari pajak? apa hukumannya?
jadi berbenah dari dasar kasih efek jera
karena orang Indo kalau udah kena kasus kagak ada malunya
sebagus apapun UU yang telah dibuat tetapi tidak diperlakukan dengan benar oleh mereka yang memegang kekuasaan, tidak ada artinya juga
harusnya selaras dan sejalan, UU dan yang melaksanakan harus komitment untuk menggunakan dengan benar, tetapi apakah bisa ?
itu pertanyaan yang selama ini terjadi selalu disalah gunakan.
walau ancamannya setinggi apapun atau memiskinkan, kalau tidak ditetapkan akhirnya sama juga cuma jalan ditempat