Adakah negara yang benar-benar ramah sama binsis dalam artian jika kita ingin mendirikan perusahaan yang berbasis di luar negeri
seperti ramah dengan pajak, bahkan bisa menjadi 0%
mungkin akan menarik untuk membagun bisnis kuliner maupun souviner
Ini yang khusus untuk pajak perusahaan/usaha apapun ya?
Atau keseluruhan pajak?
Setahu saya, pastinya setiap negara ada aturan pajaknya sendiri-sendiri. Akan ada pajak perorangan/pribadi dan juga pajak badan (cth: perusahaan). Dan nominalnya akan berbeda-beda.
Setelah menelusuri beberapa sumber di berita, yang paling ramah pajak adalah beberapa negara di Timur Tengah seperti Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Maldives, dan beberapa negara di bagian lainnya.
Khusus untuk pajak penghasilan bagi perorangan/individu adalah benar-benar
0%.Hanya saja, untuk perusahaan yang terdaftar di badan pemerintah, mereka memang masih harus membayarkan. Dan sepertinya ini terjadi di seluruh negara. Karena memang, pajak menjadi salh satu epmasukan negara unutk mengen=mbangkan negaranya tersebut. hanya saja nominalnya yang berbeda-beda. Dan negara-negara tersebut di atas merupakan yang cukup ramah dengan tarif pajak perusahaan/badan.
link https://www.inilah.com/negara-bebas-pajakNah, tapi kan memang untuk di Indonesia sendiri sudah ada aturannya, untuk pajak yang dikenakan pada badan/(perusahaan dna lainnya). Dan mereka ada pajaknya, dengan beberapa kriteria tertentu. Dan ini bahkan tidak hanya perusahaan atau bisnis loh, tapi juga badan-badan lainnya seperti yayasan, koperasi, persekutuan, perkumpulan, dan lainnya. Dan nominalnya ada sendiri.
jadi kalau mau bikin usaha yang notabene terdaftar, ya pastinya akan dikenai pajak, jika memenuhi kriteria tertentu.
link https://klikpajak.id/blog/pajak-penghasilan-badan-jenis-tarif-hitung-dan-lapor-pajak/