follow us on twitter . like us on facebook . follow us on instagram . subscribe to our youtube channel . announcements on telegram channel . ask urgent question ONLY . Subscribe to our reddit . Altcoins Talks Shop Shop


This is an Ad. Advertised sites are not endorsement by our Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction. Advertise Here

Author Topic: Regulator Keuangan Jepang akan Mengubah Dasar Hukum untuk Cryptocurrency  (Read 1154 times)

Offline Valevi

  • Member
  • *
  • Activity: 114
  • points:
    927
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 3
  • Last Active: April 26, 2020, 07:05:36 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 14
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) sedang mempertimbangkan untuk mengubah dasar hukum bagaimana mengatur mata uang cryptocurrency, media lokal Sankei melaporkan 3 Juli.

FSA dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur bursa pertukaran kripto oleh Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), bukan yayasan hukum saat ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran. Menurut Senkai, ini berarti bahwa bursa akan memiliki perlindungan pelanggan yang lebih kuat. FIEA mewajibkan perusahaan efek untuk mengelola dana pelanggan dan sekuritas, seperti saham, secara terpisah dari aset perusahaan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, cryptocurrency ditempatkan sebagai alat pembayaran yang sama dengan uang elektronik. Jika FSA mulai mengatur bursa pertukaran di bawah FEIA, maka mata uang kripto akan diperlakukan sebagai produk keuangan. FIEA juga akan membuka kemungkinan memperkenalkan turunan crypto seperti Exchange Traded Funds (ETF).

Sankei menulis bahwa 523 juta NEM yang dicuri di Coincheck awal tahun ini memberikan kontribusi kepada FSA yang mempertimbangkan landasan hukum yang berbeda untuk bursa pertukaran kripto. Setelah peretasan itu, FSA meluncurkan penyelidikan ke dalam 15 bursa yang tidak terdaftar, di mana ia menemukan berbagai kekurangan keamanan dan peraturan dalam operasi bisnis bursa.

Awal bulan ini, Virtual Currency Exchange Association (JVCEA) mengumumkan seperangkat aturan baru. Seperangkat aturan tersebut bertujuan agar lebih selaras dengan peraturan anti pencucian uang (AML) yang ada, dan juga akan melarang perdagangan cryptocurrency anonimitas seperti Monero dan Zcash.

Source : https://www.inforexnews.com/berita/cryptocurrency/regulator-keuangan-jepang-akan-mengubah-dasar-hukum-untuk-cryptocurrency

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum


Offline ekoprasetya1

  • Full Member
  • *
  • Activity: 176
  • points:
    857
  • Karma: 0
  • Proof-of-Stake Blockchain Network
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: January 17, 2021, 12:17:53 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 15
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
wah mantab nih kalo jepang sudah punya banyak pertimbangan untuk mengatur regulasi mata uang digitalnya ,semoga saja konsep ini akan menular keseluruh dunia agar semua bisa mendapat kenyamanan .

Offline altcoins hunter

  • Member
  • *
  • Activity: 108
  • points:
    332
  • Karma: 1
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 22, 2019, 10:33:48 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 13
    Badges: (View All)
    Topic Starter 100 Posts 50 Posts
negara jepang ini sering di jadikan ajang dalam menyebar isu positif maupun negatif jika saja akan ada isu positif maka akan banyak hal yg sangat mempengaruhi perkembangan cryptocurrency di dunia.

Offline HeryToer

  • Member
  • *
  • Activity: 135
  • points:
    417
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 26, 2020, 12:59:03 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 10
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA) sedang mempertimbangkan untuk mengubah dasar hukum bagaimana mengatur mata uang cryptocurrency, media lokal Sankei melaporkan 3 Juli.

FSA dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur bursa pertukaran kripto oleh Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), bukan yayasan hukum saat ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran. Menurut Senkai, ini berarti bahwa bursa akan memiliki perlindungan pelanggan yang lebih kuat. FIEA mewajibkan perusahaan efek untuk mengelola dana pelanggan dan sekuritas, seperti saham, secara terpisah dari aset perusahaan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, cryptocurrency ditempatkan sebagai alat pembayaran yang sama dengan uang elektronik. Jika FSA mulai mengatur bursa pertukaran di bawah FEIA, maka mata uang kripto akan diperlakukan sebagai produk keuangan. FIEA juga akan membuka kemungkinan memperkenalkan turunan crypto seperti Exchange Traded Funds (ETF).

Sankei menulis bahwa 523 juta NEM yang dicuri di Coincheck awal tahun ini memberikan kontribusi kepada FSA yang mempertimbangkan landasan hukum yang berbeda untuk bursa pertukaran kripto. Setelah peretasan itu, FSA meluncurkan penyelidikan ke dalam 15 bursa yang tidak terdaftar, di mana ia menemukan berbagai kekurangan keamanan dan peraturan dalam operasi bisnis bursa.

Awal bulan ini, Virtual Currency Exchange Association (JVCEA) mengumumkan seperangkat aturan baru. Seperangkat aturan tersebut bertujuan agar lebih selaras dengan peraturan anti pencucian uang (AML) yang ada, dan juga akan melarang perdagangan cryptocurrency anonimitas seperti Monero dan Zcash.

Source : https://www.inforexnews.com/berita/cryptocurrency/regulator-keuangan-jepang-akan-mengubah-dasar-hukum-untuk-cryptocurrency
baiknya tread yg ini dilock saja.
karena tread seperti ini sudah ada yang membuat gan,silahkan crosscek disini: https://www.altcoinstalks.com/index.php?topic=34161.0

 

ETH & ERC20 Tokens Donations: 0x2143F7146F0AadC0F9d85ea98F23273Da0e002Ab
BNB & BEP20 Tokens Donations: 0xcbDAB774B5659cB905d4db5487F9e2057b96147F
BTC Donations: bc1qjf99wr3dz9jn9fr43q28x0r50zeyxewcq8swng
BTC Tips for Moderators: 1Pz1S3d4Aiq7QE4m3MmuoUPEvKaAYbZRoG
Powered by SMFPacks Social Login Mod