Seperti yang saya tahu, bitcoin legal
tapi mengapa di beberapa negara mereka masih menyebut bitcoin itu tidak legal
mengapa mereka tidak menyetujuinya?
Bitcoin legal untuk sebuah investasi ,tapi ilegal untuk nilai jual beli , namun di beberapa wilayah ada yang sudah me legalkan sebagai nilai tukar jual beli.
Mengapa di beberapa negara masih melarang bitcoin untuk nilai tukar jual beli
1.karna harga masih fluktuatif (tidak stabil)
2.di dunia masih belum ada lembaga khusus untuk melindungi investor cripto currency tersebut ,apa lagi di sebuah negara , itulah mengapa di berapa negara masih ada sebagian yang melarang untuk nilai tukar jual beli.