Dengan artian koin tersebut di legalkan untuk seluruh dunia / hanya di negara kita Indonesia ini saja gan, kalau untuk seluruh dunia melegalkan koin digital ane rasa tidak mungkin gan, karena saat ini hanya ada beberapa negara yang melarang berinvestasi / menggunakan bitcoin, begitu pun di negara kita Indonesia ini gan, tetapi negara kita masih meringankan hal tersebut, memang benar ada nya, negara kita masih belum melegalkan sebuah koin seperti BTC, tetapi kita masih di perbolehkan untuk berinvestasi di dalam nya, hanya saja kita tidak di perbolehkan untuk menggunakan nya sebagai alat tukar yang sah.