Salam hormat untuk SubForum Indonesia ini
Saat ini, beberapa negara telah menerima keberadaan bitcoin
Seperti yang di lansir : https://m.detik.com/finance/moneter/d-3633834/bitcoin-si-uang-sakti-sudah-biasa-dipakai-di-negara-negara-ini
Terus bagaimana dengan negara terCINTA kita (INDONESIA) Ini
Menurut saya pribadi, suatu saat pasti ada kemungkinan negara kita ini akan menerima keberadaan bitcoin/uang kripto ini. Akan tetapi untuk saat ini, pemerintah masih belum memberikan jalan karena terjadi beberapa hal, misalnya pemerintah takut jika bitcoin dan antek antek nya dilegalkan justru akan membunuh mata uang rupiah di suatu hari nanti. Dan jika saja beberapa hal yang menjadi kan permasalahan dapat di tangani, maka ada kemungkinan uang kripto bisa di terima untuk alat pembayaran.
Namun harus menjadi penghubung atau inisiator kepemerintah? Namun ini yang saya belum mampu menjawab hingga saat ini.
Dan bagaimana menurut agan agan di sini
dari beberapa artikel lalu yang pernah saya baca.
sebenernya pemerintah melarang penggunaan bitcoin untuk alat pembayaran di karenakan, fluktuatif atau perubahan harga bitcoin yang terlalu terbilang ekstrim.
terkadang turun, dan terkadang naik sangat tinggi.
nah hal ini lah yang di takutkan pemerintah, akan merusak ekonomi para pemegang bitcoin.
contoh kita beli beli beras dengan bitcoin. dan besoknya bitcoin turun 30 juta, bias di bayangkan berapa kerugian pedagang?
bisa2 tokonya bangkrut hari itu juga. bagaimana kalau 1000 pedagang??
ini yang di khawatirkan pemerintah, akan merusak perekonomian.
mungkin di masa depan btcoin bisa lebih setabil seperti emas, mungkin pemerintah akan mengkaji ulang mengenai, penggunaan bitcoin untuk alat tukar.