Kalau sudah banyak orang menggunakan bitcoin cs saya rasa pemerintah tidak bisa melarangnya sehingga pemerintah hanya akan melakukan pembiaran. Hanya butuh waktu saja.
Saya rasa tidak sesederhana itu. Pemerintah memiliki pertimbangan dan pandangan tersendiri terhadap cryptocurrency. Semua kebijakan yang diberikan adalah usaha untuk melindungi negara dan rakyatnya, meski sebagian besar dari kita menganggap ada kebijakan yang kurang tepat. Well, sebagai warga negara yang baik kitaa harus tetap patuh.
Pemerintah tidak memandang kuantitas, tapi efeknya terhadap stabilitas negara, terutama dalam hal perekonomian. Logikanya jika kuantitas pengguna dijadikan acuan, apakah jika banyak orang yang berjudi maka kemudian judi akan dilegalkan di Indonesia? itu analogi sederhanya.
Toh, pemerintahan kita juga cukup terbuka, meski tidak memberi legalitas penuh, pemerintah tidak memberi larangan bagi kita untuk berinvestasi dan melakukan perdagangan cryptocurrency
