follow us on twitter . like us on facebook . follow us on instagram . subscribe to our youtube channel . announcements on telegram channel . ask urgent question ONLY . Subscribe to our reddit . Altcoins Talks Shop Shop


This is an Ad. Advertised sites are not endorsement by our Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction. Advertise Here

Author Topic: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?  (Read 2809 times)

Offline Iconetlife

  • Full Member
  • *
  • Activity: 178
  • points:
    249
  • Karma: 3
  • eLYQD ICO
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: February 03, 2019, 05:51:25 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« on: September 29, 2018, 02:27:48 PM »
Hallo kawan-kawan, kali ini saya ingin bertukar fikiran dan berdiskusi. barang kali ada member yang memiliki pengetahuan tentang hukum disini. Kita tahu bahwa posisi bitcoin di Indonesia masih abu-abu, berdasarkan ketentuan perundangan-undangan bitcoin dilarang sebagai alat transaksi pembayaran juncto (merujuk) UU tentang Uang No7 Thn 2011 selanjutnya untuk aturan berbasis elektronik juga sudah tertuang pada PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Dulu saya pernah membahas tentang Legalitas Lihat : [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin dan [Diskusi] Menata Legalitas Cryptocurrency di Indonesia namun kali ini akan membahas tentang Money Laundering.

Bagaimana bitcoin dapat berhubungan dengan Money Laundering? secara singkat Money Laundering adalah pencucian uang dimana anda dianggap ingin melakukan mixer uang agar tidak diketahui aset anda oleh pemerintah, bank mapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Tentang Money Laundering secara rinci dapat anda baca disini : Pengertian Money Laundering.

Permasalahannya:
Q: Apakah Bitcoin dapat dikatakan sebagai modus Money Laundering?
A: Iya, sebab secara legal bitcoin belum dapat dilakukan audit oleh pemerintah meskipun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) berencana melakukan pengawasan dan memasukkan bitcoin kedalam kategori komoditas.

Q: Lalu bagaimana agar transaksi saya tidak melanggar perundang-undangan?
A: Kita tahu sejak adanya bitcoin bull pada 2017 lalu, banyak anak muda menjadi kaya dalam sekejap. Namun itu akan membuat semua orang curiga misalnya, tetangga (dianggap nuyul), bank maupun polisi. sebab adanya ketidak wajaran yang terjadi dalam aset anda.
Jadi, sarannya jika anda melakukan Widrawal rupiah (melalui exchange/partner exchanger/teman) harap dituliskan berita acara transfer anda. misalnya: "Pembayaran widrawal trading" atau anda dapat melaporkan kepada bank melalui cs bahwa anda seorang trader untuk dicatat pada pekerjaan. fungsinya untuk pelaporan pencatatan keuangan biar gak dianggap "abuse".

Apakah anda memiliki pendapat lain?

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« on: September 29, 2018, 02:27:48 PM »


Offline Ahmad Arwanj

  • Full Member
  • *
  • Activity: 222
  • points:
    391
  • Karma: 1
  • eLyqd ICO
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: June 07, 2019, 01:32:30 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 18
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #1 on: September 29, 2018, 04:38:47 PM »
Hallo kawan-kawan, kali ini saya ingin bertukar fikiran dan berdiskusi. barang kali ada member yang memiliki pengetahuan tentang hukum disini. Kita tahu bahwa posisi bitcoin di Indonesia masih abu-abu, berdasarkan ketentuan perundangan-undangan bitcoin dilarang sebagai alat transaksi pembayaran juncto (merujuk) UU tentang Uang No7 Thn 2011 selanjutnya untuk aturan berbasis elektronik juga sudah tertuang pada PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Dulu saya pernah membahas tentang Legalitas Lihat : [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin dan [Diskusi] Menata Legalitas Cryptocurrency di Indonesia namun kali ini akan membahas tentang Money Laundering.

Bagaimana bitcoin dapat berhubungan dengan Money Laundering? secara singkat Money Laundering adalah pencucian uang dimana anda dianggap ingin melakukan mixer uang agar tidak diketahui aset anda oleh pemerintah, bank mapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Tentang Money Laundering secara rinci dapat anda baca disini : Pengertian Money Laundering.

Permasalahannya:
Q: Apakah Bitcoin dapat dikatakan sebagai modus Money Laundering?
A: Iya, sebab secara legal bitcoin belum dapat dilakukan audit oleh pemerintah meskipun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) berencana melakukan pengawasan dan memasukkan bitcoin kedalam kategori komoditas.

Q: Lalu bagaimana agar transaksi saya tidak melanggar perundang-undangan?
A: Kita tahu sejak adanya bitcoin bull pada 2017 lalu, banyak anak muda menjadi kaya dalam sekejap. Namun itu akan membuat semua orang curiga misalnya, tetangga (dianggap nuyul), bank maupun polisi. sebab adanya ketidak wajaran yang terjadi dalam aset anda.
Jadi, sarannya jika anda melakukan Widrawal rupiah (melalui exchange/partner exchanger/teman) harap dituliskan berita acara transfer anda. misalnya: "Pembayaran widrawal trading" atau anda dapat melaporkan kepada bank melalui cs bahwa anda seorang trader untuk dicatat pada pekerjaan. fungsinya untuk pelaporan pencatatan keuangan biar gak dianggap "abuse".

Apakah anda memiliki pendapat lain?


saya juga berpikir seperti itu saat pertama kali mengenal bitcoin tetangga saya juga pernh mengalami kasus serupa karena tetangga saya mengalami kesuksesan yang mendadak.saya perpikir apakah ini akan terjadi juga pada pengguna cripto lainnya.!.

Offline agusiska

  • Jr. Member
  • *
  • Activity: 82
  • points:
    155
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 3
  • Last Active: November 15, 2018, 11:01:26 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 9
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #2 on: September 29, 2018, 04:43:23 PM »
setiap orang pasti punya pemikiran masing2, simple nya pasti ada 2 pendapat, positif dan negatif, lebih simple nya lagi apabila pemerintah melihat celah dari mudarat nya crypto, mereka pasti akan mengeluarkan regulasi atau malah melarang bitcoin secara terang2an, ini pasti menjadi berita buruk bagi kita para pemain crypto.
═════════════════   Uptherium  ═════════════════
▉▉▉▉▉   ITS YOUR PERSONAL CRYPTO HUB   ▉▉▉▉▉
White Paper    Telegram    Facebook    Twitter    Youtube    Reddit    ANN Thread

Offline was.here3

  • Baby Steps
  • *
  • Activity: 17
  • points:
    77
  • Karma: 0
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 1
  • Last Active: September 29, 2018, 05:30:08 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 7
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #3 on: September 29, 2018, 05:24:26 PM »
Bisa digunakan money laundering karena menggunakan wallet offline yang susah dilacak kepemilikannya. Tapi, kalau dilihat2 mau cairkan via exchanger yang ada diIndonesia juga harusnya ketahuan sih kalau orang bener2 murni trading kan jelas bisa ditrack transaksinya.

Offline Iconetlife

  • Full Member
  • *
  • Activity: 178
  • points:
    249
  • Karma: 3
  • eLYQD ICO
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: February 03, 2019, 05:51:25 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #4 on: September 29, 2018, 06:41:37 PM »
Bisa digunakan money laundering karena menggunakan wallet offline yang susah dilacak kepemilikannya. Tapi, kalau dilihat2 mau cairkan via exchanger yang ada diIndonesia juga harusnya ketahuan sih kalau orang bener2 murni trading kan jelas bisa ditrack transaksinya.
Iya, memang begitu... saya hanya memberitahu kepada member disini untuk selalu berhati-hati dalam transaksi, setidaknya harus jelas uang tersebut dari mana saja.

Offline Iconetlife

  • Full Member
  • *
  • Activity: 178
  • points:
    249
  • Karma: 3
  • eLYQD ICO
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: February 03, 2019, 05:51:25 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #5 on: September 29, 2018, 07:48:29 PM »
saya juga berpikir seperti itu saat pertama kali mengenal bitcoin tetangga saya juga pernh mengalami kasus serupa karena tetangga saya mengalami kesuksesan yang mendadak.saya perpikir apakah ini akan terjadi juga pada pengguna cripto lainnya.!.
Nah, kesuksesan yang bersifat mendadak seperti itukan menjadi banyak pertanyaan masyarakat. apalagi jika orang tersebut malah bangga dan show-off hartanya. jika itu tercium polisi maka bisa jadi banyak kemungkinan, misalnya : Aparat bisa melakukan tindakan hukum baik secara transaksi digital maupun tuduhan money laudrieng, walapun itu dapat dibuktikan setidaknya prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup lama (bisa juga sampai proses kurungan) dan yang paling ditakutkan jika terjadi pemerasan seperti yang saya ceritakan pada thread sebelumnya.

Offline Anzal RK

  • Full Member
  • *
  • Activity: 250
  • points:
    329
  • Karma: 1
  • Stake & Vote or Become a IoTeX Delegate!
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: June 15, 2020, 11:10:56 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #6 on: September 29, 2018, 11:11:27 PM »
Tentu saja akan ada hukum tentang cryptocurrency karna kita bicara tentang uang dan pasti akan ada yang menjaga keamanan dan ketentramanya.
Walaupun sekarang baru sedikit hukum tentang crypto tapi pasti nantinya akan berkembang.

Altcoins Talks - Cryptocurrency Forum

Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #6 on: September 29, 2018, 11:11:27 PM »


Offline Iconetlife

  • Full Member
  • *
  • Activity: 178
  • points:
    249
  • Karma: 3
  • eLYQD ICO
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 2
  • Last Active: February 03, 2019, 05:51:25 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #7 on: October 05, 2018, 08:36:19 AM »
Update :

Sebenarnya Kasus Money Laundering / Pencucian Uang itu dekat kaitanya dengan proses KYC (know your customer) dan AML (anti money laundrering. karena banyak spekulasi disana bahwa bitcoin bukan tempat money laundering (menurutku sih tergantung case per case), jika begitu uang juga dapat dikatakan sebagai money laundering dong?

untuk menjawab ini, saya menemukan beberapa artikel yang menarik (klo sempet nanti saya terjemahkan dalam local indo di blog saya) :
https://en.wikipedia.org/wiki/Money_laundering
https://www.blockchain-council.org/blockchain/how-bitcoin-money-laundering-works/
https://blockonomi.com/bitcoin-money-laundering/

Menariknya juga untuk dibaca tulisan paper dari jurnal univesitas Indiana oleh Danton Bryans : https://www.repository.law.indiana.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=11100&context=ilj

Offline Milyuner

  • Full Member
  • *
  • Activity: 213
  • points:
    283
  • Karma: 2
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 5
  • Last Active: June 05, 2022, 07:06:00 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 18
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #8 on: October 05, 2018, 11:15:11 AM »
Menurut saya selain itu ada cara lainnya untuk menghindari "tuduhan" money laundring terhadap kita.
Kita nggak perlu menulis pekerjaan kita sebagai trader, tetapi jika petugas pajak ataupun kepolisian atau instansi terkait membutuhkan bukti bahwa kita adalah seorang trader, kita bisa menunjukkan riwayat trading kita di exchanger seperti Indodax.

Setau saya di Indodax kita bisa melakukan pelacakan riwayat trading mundur hingga waktu saat kita pertama kali daftar. Nah kalo misalnya ada yang minta bukti, print aja, atau suruh tim audit untuk memeriksa riwayat perdagangan anda disana (biar mereka kerja agak keras dikit, hehe).

Offline Harihmawati

  • Sr. Member
  • *
  • Activity: 360
  • points:
    448
  • Karma: 2
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 22, 2019, 07:04:19 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 19
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #9 on: October 05, 2018, 12:07:36 PM »
Saya punya pemikiran bahwa pejabat beli crypto currency lalu dipindahkan ke bank swiss atau bank luar negeri lain maka tidak akan bisa dilacak sama sekali?
Atau seorang koruptor di bayar menggunakan wallet offline dan di WD di exchange luar negeri, sepertinya bisa menjadi modus baru...

............███..............................
...........█...███████.........▄███▄.........
...........████████████...███..█..██.........
.....................████..███.▀████.........
..........████████████████..███...███........
........................███..███...███.......
......████████████............███████........
....████...███.................█████.........
▄██████..████...█▀▀▀.█.▄█.█▀▀█..███..███.....
██...█..███.....█....█▄▀..█..█..██..███.▄▄▄..
▀████▀.███..██..▀▀▀█.█▀█..█▀▀▀.....███.██▀▀█.
......███..███..▄▄▄█.█.▀█.█......████..██..█.
......██..███...................████..████▀..
.........█████..............█████████████....
........███.███..███.......█████████████.....
.......███...███..████.......................
........███...███...███████████████..........
.........█████.███...███.....................
.........█...██.███...███████████▄...........
.........▀████.........███████..██...........
.............................▀███▀...........

























  Join Chat   
Telegram

  ANN Thread 
Bitcointalk

Offline Milyuner

  • Full Member
  • *
  • Activity: 213
  • points:
    283
  • Karma: 2
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 5
  • Last Active: June 05, 2022, 07:06:00 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 18
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #10 on: October 05, 2018, 01:06:58 PM »
Saya punya pemikiran bahwa pejabat beli crypto currency lalu dipindahkan ke bank swiss atau bank luar negeri lain maka tidak akan bisa dilacak sama sekali?
Atau seorang koruptor di bayar menggunakan wallet offline dan di WD di exchange luar negeri, sepertinya bisa menjadi modus baru...
Masih bisa dideteksi dengan melakukan pelacakan pada wallet. Siapapun penjahatnya, suatu saat dia akan melakukan penarikan dana melalui rekening bank, saat itulah menjadi salah satu kunci untuk melakukan penangkapan. Entah kalo si penjahat menggunakan mixer untuk mengacak transaksinya.

Offline cryptojax

  • Full Member
  • *
  • Activity: 160
  • points:
    406
  • Karma: 5
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: June 30, 2021, 09:02:36 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #11 on: October 05, 2018, 04:23:43 PM »
saya ingin bertanya :
1 .jika bitcoin belum termasuk barang komoditas , lalu bitcoin sebagai apa di indonesia ?
2. bagaimana mungkin kita menambahkan jenis pekerjaan sebagai trader , jika bitcoin tidak/belum termasuk barang komoditas ?
3. jika menjual/beli suatu barang yg "masih belum jelas" kategori barang tsb , apakah tidak termasuk kategori money laundring ?

saya masih belum dapat memahami masalah itu



~
Masih bisa dideteksi dengan melakukan pelacakan pada wallet. Siapapun penjahatnya, suatu saat dia akan melakukan penarikan dana melalui rekening bank, saat itulah menjadi salah satu kunci untuk melakukan penangkapan. Entah kalo si penjahat menggunakan mixer untuk mengacak transaksinya.

1. bagaimana cara mengetahui bahwa wallet tsb milik si 'A' ?
stahu saya tidak ada nama di wallet , hanya sederet kombinasi angka/huruf unik .

2. bagaimana mengetahui hubungan wallet dengan rekening bank ?

Offline Milyuner

  • Full Member
  • *
  • Activity: 213
  • points:
    283
  • Karma: 2
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 5
  • Last Active: June 05, 2022, 07:06:00 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 18
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #12 on: October 05, 2018, 05:47:05 PM »
~snip

1. bagaimana cara mengetahui bahwa wallet tsb milik si 'A' ?
stahu saya tidak ada nama di wallet , hanya sederet kombinasi angka/huruf unik .

2. bagaimana mengetahui hubungan wallet dengan rekening bank ?
Saya tidak mengetahui secara teknis dengan persis, tapi itu pasti bisa dilakukan.
Pernah denger SilkRoad? Itu menjadi salah satu bukti bahwa pelacakan tetep bisa dilakukan. Transaksi narkoba adalah hal yang ilegal, mereka memilih menggunakan Bitcoin karena selain didukung format alamat wallet yang anonim mereka juga bisa mengacak transaksinya. Tapi toh tetep aja masih bisa ketangkap. Aaron Shamo salah satu pelaku. Masih banyak lagi hasil pelacakan dan penangkapan dari FBI yang lainnya.

Baca beritanya disini : https://www.google.co.id/amp/s/www.deseretnews.com/article/900000059/from-mormon-kid-to-alleged-drug-kingpin-inside-the-rise-and-fall-of-aaron-shamo.amp

Sebagai gambaran aja, bahwa hal itu memang bisa dilakukan, setidaknya FBI bisa.
« Last Edit: October 05, 2018, 11:28:08 PM by Milyuner »

Offline bright future

  • Full Member
  • *
  • Activity: 277
  • points:
    589
  • Karma: 1
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: February 18, 2019, 03:25:24 AM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Karma
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #13 on: October 05, 2018, 05:54:53 PM »
Tergantung gan, apakah hasil dan transaksi bitcoin anda berasal dari tindak kejahatan atau tidak. Kalau tidak atau halal kenapa harus takut akan resiko dituduh moneylaundery. Lagipula masih belum ada pasal dan uu tentang pelarangan atau keabsahan tentang bitcoin dinegeri kita. Selama itu positif kenapa harus takut dan jangan ragu untuk transaksi dengan bitcoin.

Offline cryptojax

  • Full Member
  • *
  • Activity: 160
  • points:
    406
  • Karma: 5
  • Trade Count: (0)
  • Referrals: 0
  • Last Active: June 30, 2021, 09:02:36 PM
    • View Profile

  • Total Badges: 16
    Badges: (View All)
    10 Posts First Post Fifth year Anniversary
Re: Transaksi Bitcoin, Apakah dapat dijerat Hukum Money Laundering?
« Reply #14 on: October 05, 2018, 07:13:20 PM »
~snip
Saya tidak mengetahui secara teknis dengan persis, tapi itu pasti bisa dilakukan.
Pernah denger SilkRoad? Itu menjadi salah satu bukti, transaksi narkoba adalah hal yang ilegal, selain didukung format alamat wallet yang anonim mereka juga mengacak transaksinya. Tapi toh masih bisa ketangkap. Aaron Shamo salah satu pelaku.

Baca beritanya disini : https://www.google.co.id/amp/s/www.deseretnews.com/article/900000059/from-mormon-kid-to-alleged-drug-kingpin-inside-the-rise-and-fall-of-aaron-shamo.amp

Sebagai gambaran aja, bahwa hal itu memang bisa dilakukan, setidaknya FBI bisa.
masa itu hanya Bitcoin saja yang masih ada , dan silkroad menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi di web nya .
kita tahu bahwa transaksi bitcoin tidak privacy , jadi kemungkinan bisa dilacak .
sekarang ada Monero mata uang digital yang benar-benar 100% privat, tidak dapat dilacak, aman .
alamat pengirim , alamat penerima , jumlah transaksi , tidak dapat dilihat tanpa seizin pengguna nya .
saya pikir ini mustahil bisa diungkap , atau kah memang sudah bisa saya tidak tau .

oh ya , pendiri silkroad adalah 'Ross William Ulbricht' dan saya pikir ini adalah akun beliau di forum sebelah :[u=5341]

 

ETH & ERC20 Tokens Donations: 0x2143F7146F0AadC0F9d85ea98F23273Da0e002Ab
BNB & BEP20 Tokens Donations: 0xcbDAB774B5659cB905d4db5487F9e2057b96147F
BTC Donations: bc1qjf99wr3dz9jn9fr43q28x0r50zeyxewcq8swng
BTC Tips for Moderators: 1Pz1S3d4Aiq7QE4m3MmuoUPEvKaAYbZRoG
Powered by SMFPacks Social Login Mod