Tidak bisa menggunakan blockchain untuk pemilu , sebagai mana kita tau bahwa dunia trading digunakan untuk alat pertukaran bukan alat untuk pemilihan yang melibatkan suatu negara .
dengan tidak adanya blockchain pemilu saya rasa berjalan dengan sempurna (karena menyangkut orang seluruh negara indonesia)
Menurut hemat saya sih sah-sah saja jika pemilu menggunakan teknologi blockchain untuk melakukan voting. Seperti fungsinya blockchain itu pada dasarnya hanya dijadikan sebuah server yang saling berkesinambungan dan membutuhkan konfirmasi ketika server satu dengan lainnya saling terhubung untuk melakukan transaksi.
Begitu kita-kira ketika ada voting pemilihan harus ada protokol konfirmasi untuk memeriksa identitas mereka, jika mereka terdaftar otomatis konfirmasi dan keakuratan data akan terlihat lebih transparan.
Selama ini pencoblosan kurang adanya transparansi, disebabkan surat suara yang dibagi dan diterima mesti tidak sesuai yang dikembalikan, pasti ada kasus dijalan, namun ketika menggunakan e-voting melalui blockchain tidak mungkin ada yang dapat memanipulasi, karena semuanya terhubung satu sama lain.