Saya belum pernah dengar kasus soal private ID yang telah disalahgunakan karena melakukan proses KYC.
Terus, jika alasan menerapkan KYC untuk menghindari cheater bounty pun masih masuk akal. Itu artinya KYC harus diterbitkan oleh setiap bounty manager.
Lain lagi jika KYC diterbitkan oleh pihak proyek/perusahaan. Alasan mereka banyak sih, salah satunya karena masalah legalitas crypto suatu negara. Nah, setelah ICO selesai, token terjun ke exchange dan dijual belikan secara bebas. Bahkan warga negara yg tadinya dilarang untuk berpartisipasi dalam ICO bisa memiliki token saat itu. Ya, bisa disimpulkan bahwa KYC mereka terlihat sia-sia.(menurutku)