yang kejadian seperti ini biasanya adalah diambil oleh kolektor kantor mereka, tetapi kita dikasih salinan pembayaran uangnya dan salinan pembayaran tidak disetor, datanya.
Berarti tindakan ini curang ya gan? Tetapi apakah kita bisa protes jika kasus ini terjadi?
saya rasa akan tetap susah gan, banyak cara yang akan diakukan mereka supaya mereka tidak terkena rugi, tetapi kalau nasabahnya berani dan buktinya kuat kalau dilawan dan dipolisikan pasti mereka takut juga, cuma ada kasus justru kolektornya sudah keluar dari perusahaan itu dan masih nagih. ini yang suka aku bingung kenapa bisa terjadi .... memang biasanya yang korban adalah pendatang yang ngontrak.
note :
wah postingan ini dengan agan @hair akhirnya membawa saya menyamakan rekor sama dengan akun forum sebelah, terima kasih agan @hair.