Kalau sudah tenar, suatu saat pasti akan dilegalkan, saya yakin akan hal itu. Apalagi kalau negara sudah tidak mau tergantung pada dollar. Export import nantinya bisa menggunakan crypto karena kepraktisannya.
Pengaruh Amerika Serikat sangat besar terhadap semua negara di seluruh dunia dan saya rasa ini sedikit sulit terwujud jika ingin transaksi menggunakan cryptocurrency untuk perdagangan dunia baik ekspor atau impor. Kecuali ada regulasi dari negara yang bersangkutan untuk kita import atau ekspor barang dan mereka ingin menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi dengan mengganti pembayaran via fiat atau dollar.
Cuman di negara kita masih belum legal untuk bitcoin dan altcoin menjadi alat transaksi, cuman masih sebatas alat komoditas untuk investasi atau trading namun pemerintah sudah menerapkan pajak dari semua transaksi crypto diperkirakan tahun ini mencapai 1 triliun lebih.
setuju, biar bagaimanapun sang adikuasa tentu akan melihat apa keuntungan yang bisa diperoleh dan kerugian yang akan terjadi, dipastikan jelas akan ada kerugian karena US$ akan tergerus untuk menjadi pembayaran utama dan kemungkinan akan sagat sulit untuk bisa menggantikan.
memang selain ada permintaan dari negara tertentu yang mengingikan pembayaran menggunakan bitcoin karena mungkin di embargo dan itu adalah alternatif yang bisa dilakukan.
yup ..... semua transaksi crypto dinegara kita harus diubah kedalam fiat baru boleh digunakan dan tidak bisa secara langsung karena ada aturan yang melarangnya, walau mungkin ada saja yang masih melakukan hal yang melanggar dan tidak bisa dielakan.