jelas crypto sangat di gandrungi anak muda , karena anak muda sekarang begitu lahir mungkin sudah ada di jaman internet , dimana internet baru dikenal luas di indonesia setelah era millenium atau tahun 2000+ .
crypto juga lahir di masa itu yaitu 2009 , diWord blocked to prevent spamkan oleh satoshi nakamoto, yang seluruh ekosistem nya memerlukan dukungan internet .
namun perlu di pahami juga bahwa hingga saat ini crypto masih dipenuhi dengan spekulasi , dimana penggunaan nya masih mempunyai resiko yang tinggi , terlebih pada fluktuasi nilai nya .
saat ini crypto menurut saya belum layak dijadikan sebagai asset investasi , karena investasi yang baik tidak memiliki resiko fluktuasi nilai yang sangat signifikan dan juga asset investasi harus berada dalam regulasi hukum .